Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara menerbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang rumah terdampak banjir dan longsor untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada warga. Langkah ini ditempuh agar pemulihan pascabencana banjir dan longsor akhir November 2025 tidak tersendat oleh persoalan administrasi.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan SK Gubernur akan diterbitkan meski pendataan di sejumlah daerah belum sepenuhnya rampung.
"Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini untuk mempercepat penyaluran bantuan ke masyarakat, sisanya akan disempurnakan karena menurut BNPB data boleh diperbaiki ke depannya," ujar Bobby saat rapat koordinasi pendataan pascabencana secara virtual dari Medan, Selasa (6/1).
Berdasarkan data pemerintah provinsi, hingga awal Januari 2026 terdapat 15 kabupaten dan kota di Sumut yang telah menetapkan SK rumah terdampak bencana. Kota Tebingtinggi dan Medan masih dalam proses, sementara Kabupaten Asahan dan Batubara tidak mengajukan penetapan.
Bobby menilai percepatan penerbitan SK penting untuk mengurangi jumlah warga di pengungsian. Dia menyebut warga dengan rumah rusak ringan dan sedang perlu segera kembali ke rumah untuk membersihkan dan melanjutkan aktivitas ekonomi.
Masyarakat ingin pulang dan kembali beraktivitas dan ini yang sedang disiapkan Kementerian Sosial serta BNPB. Kemensos menyiapkan beberapa item bantuan pascabencana.
Mencakup bantuan perabotan Rp3 juta per keluarga, jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha Rp5 juta per keluarga. Selain itu, santunan korban meninggal ditetapkan sebesar Rp15 juta dan korban luka berat Rp5 juta.
Dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bantuan akan dilakukan berdasarkan data by name by address dari pemerintah daerah.
"Daerah yang cepat melakukan asesmen akan lebih cepat menerima bantuan," ujarnya.
BNPB juga menyiapkan bantuan stimulan perbaikan rumah, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang dan Rp60 juta rusak berat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kecepatan pendataan menjadi kunci pemulihan warga terdampak.
"Kalau data cepat, masyarakat bisa segera pulang dan memulai kembali aktivitasnya," kata Tito. (YP/E-4)
UPAYA pemulihan pascabencana di Kabupaten Agam terus digenjot dengan dukungan pemerintah pusat.
MEMASUKI bulan keempat masa pemulihan pascabanjir bandang yang melanda wilayah Aceh pada November 2025 lalu, bantuan pangan bernutrisi terus mengalir bagi warga terdampak.
Adapun temanya adalah Integrasi Pendekatan One Health dalam Pemulihan Sosial, Pangan, dan Kesehatan Masyarakat Rentan Pascabencana Banjir di Aceh.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana di wilayah Sumatra, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Aceh terus mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh.
BANJIR besar melanda sejumlah daerah di Padang pada November 2025 lalu. Beruntung saat itu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padang turut aktif.
BENCANA banjir besar yang melanda wilayah Aceh dan Sumatra Utara memicu kondisi darurat kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti lambatnya penanganan sawah terdampak bencana Sumatra saat meninjau langsung lokasi Kabupaten Padang Pariaman.
Inisiatif ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan dan Tanggap Bencana (LKTB), unit kemanusiaan dan penanggulangan bencana dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kapolda Aceh menjelaskan bahwa proyek pembangunan hunian tetap tersebut mencakup total 150 unit rumah dengan beragam konstruksi, yakni 50 unit rumah berbahan kayu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved