Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilo gram di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Kamis (9/10).
Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial HE (24), warga Mojokerto, Jawa Timur, YF (24), warga Gumbasa, Kabupaten Sigi, dan MN (38), warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
Operasi dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng, AKP Rijal bersama Panit II Ipda Asgar.
Sekitar pukul 06.30 WITA, tim yang mereka bawa melakukan pemeriksaan di area bandara dan menemukan tiga paket besar berisi sabu-sabu di dalam tas hitam milik pelaku HE.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan tiga paket besar sabu dengan berat bruto sekitar tiga kilo gram,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring kepada Media Indonesia di Palu.
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa empat unit ponsel pelbagai merek, mulai dari Redmi, iPhone, Oppo, dan Samsung serta satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.
Ketiga pelaku kini ditahan di Markas Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut seperti apa peran mereka.
Selain itu, Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang mereka jalankan.
“Untuk kepastian asal sabu-sabu dan tujuan peredarannya masih kami kembangkan. Yang jelas, sabu-sabu ini berasal dari luar Sulawesi Tengah,” tandas Sembiring.
Para pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (H-3)
Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Petugas langsung melakukan penyergapan saat kedua tersangka berada di pinggir Jalan Medan–Lubuk Pakam. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Sebanyak 14,1 juta jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Angka itu muncul dari penindakan 589 kasus penyelundupan narkotika dengan total berat 4,73 ton.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved