Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengelolaan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tindakan tersebut dilakukan karena pihak pengelola dinilai melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta pelindung masyarakat, dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.
Selain itu, TPS tersebut dianggap ilegal karena belum mengantongi izin serta berdampak bau tak sedap bagi lingkungan sekitar. Sebelumnya, petugas telah melakukan upaya persuasif, salah satu meminta melengkapi perizinan kepada pihak pengelola TPS sebelum melakukan penutupan.
"Sebagaimana hasil kesepakatan dengan PT Tras dengan Pemda, kita tutup sementara TPS karena kaitan dengan penyelesaian perizinan dan juga penyelesaian dampak lingkungan di sekitarnya," kata Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin di lokasi, Jumat (27/12).
Pada pekan lalu, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, Dishub dan DPRD telah meninjau langsung kondisi pengolahan TPS tersebut. Upaya pemanggilan terhadap pengelola TPS guna menyelesaikan permasalah lingkungan dan kewajiban izin juga sudah dilakukan.
"Munculah kesepakatan bahwa perusahaan akan menyelesaikan perizinan dan akan menghentikan dulu secara mandiri sampai tanggal 26 Desember 2024. Tapi sampai hari ini belum ada perbaikan jadi akhirnya kita tutup sampai mereka bisa memenuhi perizinannya," tuturnya.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Bandung Barat, Angga Setiaputra menginstruksikan pengelola TPS mengosongkan residu dan sampah pemicu bau tak sedap pasca penyegelan. Jika itu tuntas, pengusaha baru bisa mengajukan izin.
"Setelah itu selesai, mereka bisa sambil mengurus izin dan izin keluar ya kita persilakan untuk dibuka lagi," terang Angga.
Sementara itu, General Manager Tras, Yusuf Firdaus menerima keputusan dan siap mengikuti aturan yang berlaku. Namun demikian, pihaknya menyesalkan langkah Pemda yang buru-buru memutuskan penutupan operasi TPS.
"Yang kita sayangkan adalah beberapa dinas tidak support memberikan kita berdialog bagaimana baiknya. Tidak ada pembinaan, padahal niatnya kita mau membantu permasalahan sampah yang sekarang lagi ramai," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, TPS yang baru beroperasi sekitar 2 bulan itu berada di Jalan Raya Lembang dan berdiri di atas lahan bekas cafe. Tidak jauh dari lokasi TPS terdapat bangunan hotel dan sebuah rumah sakit. (Z-9)
Proyek percontohan tempat pengelolaan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS3R)itu dilakukan di Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek.
Warga mengaku hanya menerima uang kerohiman sebesar Rp2,5 juta per orang. Padahal di wilayah lain, penghuni bangunan liar yang turut dibongkar menerima kompensasi hingga Rp10 juta.
ARUS lalu lintas dari dan menuju Kota Bandung mengalami kemacetan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani penggarap kebun sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tersangkut di tumpukan sampah di aliran sungai.
KUNJUNGAN wisatawan selama musim libur lebaran 2026 naik signifikan dibandingkan hari biasa maupun Lebaran tahun sebelumnya.
Satlantas Polres Cimahi berlakukan buka tutup dan satu arah di jalur Bandung–Lembang untuk mengurai kepadatan kendaraan
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved