Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Kalimantan Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) mobil hingga menewaskan seorang warga di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Jumat, 6 Desember 2024. Tersangka itu oknum polisi Brigadir AK dan saksi berinisial H.
"Meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus tersebut dan selanjutnya menetapkan oknum Brigadir AKS dan H menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Sebelum penetapan tersangka, Nuredy menyebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu dari 13 saksi itu berinisial H. Dari pemeriksaan para saksi diketahui adanya keterlibatan oknum anggota Polri dan warga sipil berinisial H dalam kasus tersebut.
Namun, belum dibeberkan peran Brigadir AK dan H dalam tindak pidana ini. Nuredy menyebut pihaknya masih melakukan penyidikan menggunakan metode scientific crime investigation.
"Sehingga, memerlukan ketelitian dalam mengungkap kasus ini," ungkap Nuredy.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga mencuri mobil dan membunuh warga. Peristiwa ini mencuat usai penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Jumat, 6 Desember 2024.
Korban berinisial BA, 32, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penemuan mayat ini dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan, diketahui pelaku merupakan Brigadir AK yang merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya.
AK telah disidang etik dan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AK ditahan atau penempatan khusus (patsus) dalam rangka penyidikan tindak pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng. Hingga kini motif masih didalami. (Yon/I-2)
Mengetahui korban tidak berdaya, pelaku menyeret korban sejauh 20 meter ke semak-semak. Usai menjalankan aksinya, pelaku mengambil sepeda motor, ponsel, dan uang tunai milik korban.
Erlan pun membeberkan peran H dalam kasus penemuan mayat di Katingan itu. H disebut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kab. Katingan, Kalteng.
Djoko menyebut pengetesan urine dilakukan Propam Polda Kalimantan didukung Propam Mabes Polri.
Setelah penyelidikan, diketahui pelaku merupakan Brigadir AK yang merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya.
Anggota genk motor AS, 30 warga Bogor ditangkap di Tasikmalaya setelah menjarah sepeda motor dengan cara kekerasan di Kota Bogor.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Wilayah yang menjadi prioritas perpanjangan pos tersebut salah satunya Kabupaten Kapuas sebagai jalur lintasan utama pemudik dari Banjarmasin menuju wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Call Center 110 merupakan nomor layanan darurat yang diinisiasi oleh Kapolri, Jenderal Sigit Listyo,
Polda Kalimantan Tengah berkomitmen menindak tegas jika ada aksi premanisme dengan berkedok di balik kata organisasi masyarakat (ormas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved