Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Morowali, Polda Sulawesi Tengah, menggagalkan peredaran 95 paket narkotika jenis sabu, serta mengamankan seorang terduga pengedar berinisial RF (22) di salah satu agen travel, di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Menurut Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Komang Darmawa Adi, penangkapan terhadap terduga pelaku bermula ketika anggota Kepolisian menerima informasi bahwa ada pengiriman narkoba melalui agen travel.
Baca juga : Polres Sidoarjo Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Asia, 30 Kilo Sabu Diamankan
"Saat ini terduga pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Morowali, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Komang Darmawa, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, narkotika jenis sabu yang berhasil digagalkan itu, diketahui merupakan pengiriman seseorang berinisial AC dari Kota Palu melalui agen travel.
Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergegas melakukan penyelidikan. Alhasil sebanyak 95 paket narkoba jenis sabu telah diamankan.
Terkait dengan perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Selain, menggagalkan peredaran sabu, Polres Morowali juga berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba narkoba. Serta mengimbau masyarakat melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (N-2)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved