Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) dilakukan dengan dramatis. Kedua ekor buaya muara ini sering meneror warga di sepanjang aliran Muaro Air Bangis beberapa hari terakhir.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA( Sumbar dipimpin Edi Chandra, melakukan pemantauan dan penyusuran di lokasi yang sering terjadi kemunculan buaya.
Setelah beberapa jam melakukan pencarian, tim akhirnya menemukan dua ekor Buaya Muara berjenis kelamin betina dengan panjang 250 cm dan lebar 36 cm, serta 180 cm dan lebar 24 cm, pukul 17.15 Wib, Senin (23/7).
Baca juga : Sering Menyerang Warga, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Penangkapan dilakukan dengan menggunakan teknik jerat tali yang dihubungkan dengan pipa paralon sebagai penyangga. Upaya ini membuahkan hasil dan kedua buaya berhasil dievakuasi.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menjelaskan bahwa evakuasi ini dilakukan untuk menghindari konflik lebih lanjut antara manusia dan buaya.
"Buaya ini dievakuasi karena berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar habitat buaya," ujar Lugi lewat keterangan tertulis, Rabu (24/7).
Baca juga : Tewaskan Satu Orang, Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Ditangkap
Lebih lanjut, Lugi menambahkan bahwa tim BKSDA akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Nagari Aia Bangis terkait populasi Buaya Muara yang semakin meningkat.
"Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya buaya dan cara hidup berdampingan dengan satwa liar ini," jelasnya.
(Z-9)
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
BUAYA muara sepanjang 3 meter ditangkap warga Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya tersebut ditangkap karena kerap menyerang manusia.
BUAYA muara sepanjang 3 meter menyerang dua warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Akibatnya, seorang di antaranya meninggal dunia.
Seekor buaya muara berhasil diamankan warga, Kabupaten Batanghari, Jambi. Buaya dengan panjang 2,5 meter itu ditangkap usai terperangkap dalam jaring ikan milik warga.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan jasad seorang warga di Kabupaten Ende, NTT, dalam kondisi meninggal dunia usai diterkam buaya saat sedang memancing ikan.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
PEMERINTAH Kota Padang Panjang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Gedung M Sjafei, kemarin.
Banjir merusak sekitar 430 hektare lahan pertanian di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Banjir tersebut diakibatkan curah hujan tinggi yang terjadi pada Jumat (23/9).
Anies Baswedan, secara resmi memberangkatkan Satgas Kolaborasi Kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi di Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Bantuan makanan menjadi penting karena saat ini para korban masih dilanda kepanikan dan belum mampu menyiapkan secara mandiri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved