Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETEGANGAN antara pedagang Teras Malioboro dengan petugas keamanan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta mencapai puncaknya, Sabtu (13/7).
Kejadian ini dipicu oleh penutupan pintu pagar Teras Malioboro yang bertujuan untuk menghentikan aktivitas berjualan pedagang di pedestrian Jalan Malioboro.
Ketua Paguyuban Koperasi Tri Dharma Arif Usman menyatakan bahwa pedagang sudah memilih untuk berjualan di luar Teras Malioboro 2 atau di pedestrian Malioboro sejak Jumat (12/7) sore.
Baca juga : Protes Pedagang di Teras Malioboro 2, Pemkot Yogyakarta Dikecam karena Penanganan Kasar
Aksi ini merupakan bentuk protes mereka agar dilibatkan dalam proses penempatan dan penentuan lokasi baru pedagang Teras Malioboro, yang direncanakan akan direlokasi berdekatan dengan Teras Malioboro 1.
Insiden dorong-dorongan antara pedagang dan petugas keamanan pun tak dapat dihindarkan.
"Petugas keamanan menutup gerbang depan sehingga teman-teman pedagang tidak dapat keluar untuk berjualan," jelasnya pada Sabtu (13/7).
Baca juga : Praktik Getok Harga di Malioboro Bikin Wisatawan Kapok, Hindari
Di sisi lain, upaya dialog antara pedagang dengan pemerintah terkendala. Pedagang Teras Malioboro 2 telah mengunjungi Kantor DPRD DIY pada Jumat (12/7), tetapi hanya dihadiri oleh perwakilan Pemda DIY, sementara perwakilan dari Pemkot Yogyakarta tidak hadir.
Kepala UPT PKCB Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan bahwa fungsi pedestrian Malioboro tidak lagi dapat digunakan untuk berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami bertugas menjalankan fungsi kami dan akan menegakkan peraturan ini," katanya.
Kapolresta Yogyakarta Komisaris Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa aturan Pemda DIY melarang pedagang berjualan di area pedestrian, meskipun keinginan pedagang adalah sebaliknya. Pihaknya berada di lokasi untuk mediasi guna mencegah eskalasi yang lebih buruk.
"Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri agar situasi tidak semakin memanas," ujarnya.(Z-10)
GUBERNUR DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menanggapi aksi dorong petugas keamanan Teras Malioboro (TM) 2 dengan sekelompok pedagang.
Pemkot Yogyakarta dituding kurang memperhatikan nasib pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro
Pembagian paket sembako ini dilakukan saat Ramadan memasuki 10 hari terakhir hingga H-1 lebaran.
NasDem minta Pemkot Tangerang siapkan bangunan relokasi yang layak untuk pedagang pasar anyar
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang menghentikan proses pemagaran revitalisasi pasar tradisional tersebut.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Wisatawan yang berkunjung juga menyempatkan diri untuk berbelanja oleh-oleh di Teras Malioboro Dua, yang menawarkan berbagai macam suvenir khas Yogyakarta.
Aparsi ketar-ketir akan kehilangan omzet triliunan rupiah dari aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak
KERUGIAN dampak dari peristiwa kebakaran di Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kayu Manis, di Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved