Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Ilmu Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) turut mengambil sikap mengenai pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Prof.Budi Santoso. Para dekan FK yang bernaung di bawah AIPKI menyesalkan keputusan itu.
AIPKI juga menyatakan dukungannya pada Prof. Budi Santoso agar keputusan pemberhentian dirinya tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di tanah air.
"AIPKI mendesak pihak rektorat UNAIR untuk mempertimbangkan ulang keputusan tersebut," demikian keterangan tertulis Pengurus Pusat AIPKI, Kamis (4/7).
Baca juga : Rektor Unair Jadi Ketua Forum Rektor Indonesia 2022-2023
Selain dianggap tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung di pendidikan tinggi, pemberhentian tersebut diyakini akan mengganggu kelembagaan dan proses akademik di FK Unair.
Pemberhentian mendadak itu, menurut AIPKI tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan (Prof. Budi Santoso) tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di Fakultas Kedokteran UNAIR.
"Kami menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif."
Baca juga : Pemecatan Dekan FK Unair Dinilai Tindakan Represif terhadap Kebebasan Akademik
AIPKI juga mendorong perlindungan terhadap integritas akademik yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi.
"Kami menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut."
AIPI juga mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik seperti Dekan memerlukan penanganan yang profesional dan etis. Tindakan pemberhentian secara tiba-tiba, dianggap mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.
"Kami mendesak agar keputusan ini ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan," demikian kutipan dari pernyataan AIPKI.
Seperti diberitakan, pemberhentian secara tiba-tiba Dekan FK Unair disebut berhubungan dengan penolakan dan sikap kritisnya terhadap rencana pemerintah mendatangkan dokter asing. (Ind/Z-7)
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
Rektor Unair memastikan kebijakan pengembalian jabatan Prof Bus, sapaan Prof Budi Santoso ini bentuk keseimbangan baru di dunia organisasi.
Dinamika yang kemarin terjadi disebutkan Rektor Unair adalah hal yang biasa, layaknya orang pacaran yang bisa tiba-tiba putus.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menilai pemberhentian Prof Budi Santoso sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) bisa matikan kebebasan demokrasi.
Budi dinilai lebih banyak memberikan kontribusi positif baik dari prestasi maupun karakter untuk mencetak generasi dokter dan dokter spesialis di Tanah Air.
Hal ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dini dan kewaspadaan jika terjadi bencana di sekitar lingkungannya
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pengadaan Dokter asing di Indonesia sudah diatur lewat UU No.7 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved