Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS seorang tukang tambal ban tewas di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), terjadi pada Februari lalu. Polisi berhasil mengungkap kematiannya karena diracun. Polisi menangkap perempuan, teman korban, yang terbukti mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus.
Abdul Aziz, 23, warga Sumobito Jombang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada 7 Februari lalu. Korban yang berprofesi sebagai tukang tambal ban ini ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.
Korban diduga meninggal karena keracunan makanan. Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian menangkap seorang perempuan berinisial NF, 27, warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, yang juga yang teman korban, Sabtu (27/6).
Baca juga : Ibu dan Bayi Meninggal di Indekos Diduga Korban Pembunuhan
Kepada petugas, NF mengaku mencampur seblak yang dikonsumsi korban dengan racun tikus. Menurut NF, korban dihabisi karena meminta uang yang sudah diberikan kepadanya senilai Rp16 juta.
Korban memberikan uang kepada tersangka lantaran tersangka berjanji akan mengenalkan seorang perempuan kepada korban. Namun tersangka tak kunjung menepati janjinya hingga uangnya diminta kembali.
"Pelaku mengaku uang yang diberikan korban kepadanya sudah habis dibelikan pakaian dan kebutuhan sehari-hari," ujar Ajun Komisaris I Made Suradinata, Kasat Reskrim Polres Lamongan.
Kasus pembunuhan seblak beracun ini baru dirilis lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi mayat korban. Dari hasil autopsi tersebut diketahui dalam tubuh korban terdapat racun tikus. (Z-2)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved