Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEBGRAM wanita, diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan. Padahal jumlah uang keseluruhan mencapai angka Rp100 juta lebih.
Korban lalu melaporkan selegram yang mengaku dirugikan Rp30.100.000 ke Kepolisian Resor (Polres) Gowa. Selegram berinisial WI, 24, diamankan, di salah satu kawasan perumah elit di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
WI lalu digiring ke Mapolres Gowa oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa, dan dimintai keterangan, terkait laporan salah satu korban bernama Suryanti. Yang menyebutkan, pelaku tidak mau menyetor uang arisan setelah berhasil mendapatkan semua uang arisan sebanyak Rp117 juta.
Baca juga : Bos Perumahan Ditangkap Karena Penipuan, Korbannya Puluhan Orang
Kepala Sub Seksi Pengolahan Indormasi dan Dokumentasi (PIDM) Polres Gowa Inspektur Dua Udin Sibadu mengatakan, dari keterangan korban disebutkan, jika selegram tersebut yang menjadi pengumpul arisan, yang diikuti oleh 10 orang. Tiap orang menyetor sekitar Rp3,5 juta sekali arisan.
"Jika arisannya yang naik, maka akan mendapat Rp30.100.000. Tapi ternyata selegram sebagai bendahara atau pengumpul arisan tidak memberikan uang arisan yang dimaksud pada pemenang arisan kala itu. Padahal, jumlah uang yang terkumpul lebih Rp100 juta," kata Udin.
Karena pelaku yang seorang selegram tidak punya itikad baik, aka korban melaporkan, dan dijemput karena tidak memenuh panggilang untuk sebagai saksi. Padahal, pihakkepolisian sudah melakukan pemanggilang dua kali.
"Akibat perbutannya, selegram yang masih dimintai keterangan tersebut, terancam Pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun," pungkas Udin. (Z-10)
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes.
Pengembangan biogas energi alternatif di Desa Mundu, mendapat pendampingan Danone-AQUA dengan mitra LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Perdesaan).
Beberapa korban yang merupakan gabungan lebih dari 10 grup arisan, mendatangi Polda Sulawesi Tengah untuk membuat pengaduan dugaan tindak pidana penipuan arisan online
Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved