Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist). Hal itu tak lepas dari peristiwa kekerasan terhadap pemilik kendaraan rental dan dugaan banyak kendaraan dari hasil curian di Sukolilo.
Seorang pengusaha rental mobil di Yogyakarta, FSP, mengatakan Kecamatan Sukolilo sudah masuk daftar hitam sejak 2020. Ia mengatakan hal itu berawal dari kecurigaan rekannya sesama pengusaha sewa kendaraan asal Jawa Barat.
"Kendaraannya itu bukan hilang tetapi tidak bisa balik (tidak dikembalikan)," kata FSP dihubungi pada Sabtu, 22 Juni 2024. Menurut dia, kendaraan rekannya tidak dikembalikan itu dicurigai karena telah bayar lunas untuk layanan sewa 7 hari.
Baca juga : Pengusaha Rental Minta Polres Jaktim Usut Tuntas Penggelapan Mobil Burhanis
Hasil pengamatan melalui GPS menunjukkan kendaraan itu diam di Sukolilo dalam waktu dua hari. Hingga 2024 kendaraan itu tidak bisa diambil pemiliknya.
Lelaki 32 tahun itu menyebut kendaraan yang disewa tersebut diduga telah dibuatkan surat palsu, mengganti warna cat, dan mencabut GPS-nya.
"Teman saya itu sempat mendatangi lokasi. Kata orang sana, 'Sudah ikhlaskan saja daripada Anda enggak selamat.' Ya memang semengerikan itu daerah situ," kata dia.
Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas
FSP juga mengaku memiliki pengalaman pada 2019 saat kendaraannya justru digadaikan oleh penyewa dari Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Beruntungnya, kendaraan tersebut bisa diambil kendati membutuhkan tenaga dan proses yang ribet.
FSP mengaku kini memiliki dua daftar hitam daerah penyewa kendaraan, yakni Sukolilo, Pati, dan Magetan. Sebelum peristiwa kekerasan yang terjadi tahun ini, FSP menyatakan kejadian yang dialami temannya sudah cukup membuatnya memasukkan SUkolilo dalam daftar hitam penyewa kendaraan.
"Satu kasus itu cukup buat saya (jadi dasar) ya karena itu kan benda bergerak. Meminimalisasi potensi kerugian itu harus dimaksimalkan. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga," kata dia.
Baca juga : Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Ada Dua Kasus Penyidikan
FSP mengatakan juga membagikan pengalaman itu melalui WhatsApp group (WAG) yang berisi para pengusaha dan pengelola rental kendaraan. Selain itu, FSP menerapkan verifikasi berlapis penyaringan penyewa, seperti pengecekan nomor menggunakan getcontact, pengisian formulir, hingga daftar media sosial.
AD, juga pengusaha rental mobil di Yogyakarta, mengatakan masih mewaspadai apabila ada penyewa kendaraan asal Sukolilo. Kendati belum sampai menjadikan Sukolilo dalam daftar hitam, dirinya menggunakan penandaan tertentu.
"Kalau menurut saya, banyak daerah lain (selain Sukolilo) juga yang seperti itu. Namun suatu kebetulan ada kasus muncul akhirnya yang jadi kambing hitam Sukolilo, Pati," ujarnya.
Baca juga : Tragis, Anak Bunuh Ayah Kandung di Karanggayam Kebumen, Pelaku Sempat Kabur
Lelaki 35 tahun itu menyebut penggelapan kendaraan di Sukolilo merupakan isu lama. Bahkan, ia mengatakan tengah memproses pengambilan kendaraan yang digadaikan di daerah lain sebanyak dua unit. Ia kini mempertimbangkan sejumlah hal untuk melepas kendaraan yang disewa, baik informasi dari sesama pemilik jasa rental maupun menggunakan insting pribadi.
DK, juga pengusaha rental mobil, mengaku sudah menjalani bisnisnya sejak 2009. Sebelum peristiwa di Sukolilo terangkat ke publik, DK berulang kali kecolongan. Ia kini lebih waspada untuk melepas mobil yang disewakan.
"Pengalaman di tempat itu enggak cuma sekali dua kali. Cuma memang saya belum pernah dengan orang sana sih. Sebenarnya banyak daerah di Pulau Jawa yang sudah zona merah," ujarnya. (Z-2)
POLRES Metro Jakarta Timur terus memburu RP, terlapor kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,
PENYIDIKAN kasus pengeroyokan bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis, 52, terus dilakukan polisi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
PENGUSAHA rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penggelapan mobil yang berujung tragis di Pati, Jawa Tengah.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
DIDUGA akibat terjadi korsleting pada mobil yang sedang mengisi bahan bakar, SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut terbakar.
KASUS penemuan mayat perempuan di salah satu kamar indekos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah, masih misterius.
PENEMUAN mayat perempuan tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya dalam salah satu kamar indekos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved