Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Jawa Timur menginvestigasi kasus pembakaran suami yang seorang anggota polri oleh istri yang juga anggota Polwan di Polres Jombang.
"Kami mendorong Polda Jatim melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation," kata Poengky, Selasa (11/6).
Poengky mengatakan Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri. Peristiwa itu menewaskan sang suami yang merupakan anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Baca juga : Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaan, Diduga ada Penyebab Lain
Menurut Poengky, saat ini Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa sang polwan Briptu Fadhilatun Nikmah yang telah berstatus tersangka. Pemeriksaan melibatkan psikiater untuk mengetahui kejiwaannya.
"Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online," ungkap Poengky.
Komisioner Kompolnas ini mendengar kabar Briptu Fadhilatun baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua pasangan tersangka dan korban. Sehingga, kata dia, patut diduga ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak.
Baca juga : Polisi Jombang Gelar Salat Gaib untuk Briptu Rian yang Tewas Dibakar Istrinya
"Kami mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka dan korban," pungkas Poengky.
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu siang, 8 Juni 2024. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga. (Z-3)
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mendesak Polri untuk mengungkap data mengenai anggota yang kecanduan judi online.
Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dalam kasus pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang juga anggota polisi, hingga tewas.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, menetapkan Gus Samsudin Jadab sebagai tersangka kasus membuat konten tukar pasangan
Selain menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan lima orang luka parah, ledakan juga menyebabkan sejumlah bangunan rusak.
LIMA daerah di Jawa Timur dinilai rawan terjadi konflik pada pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif Februari 2024 mendatang. Polda Jatim sudah menyiapkan antisipasinya.
udi online semakin mengkhawatirkan karena berimbas pada kondisi ekonomi keluarga dan sudah banyak menimbulkan korban
Kompolnas menduga FN menderita post partum depression atau depresi pascamelahirkan.
Kasus polwan bakar suami di Mojokerto menjadi catatan kritis dari Bambang untuk mendorong institusi Polri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi
Polri mengirimkan 7 polwan ke Arab Saudi untuk menjadi PPIH dan bertugas menjadi pelindung jemaah haji Indonesia.
Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui motif tersangka membakar suaminya bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved