Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus tawuran antarkelompok di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), yang mengakibatkan satu tewas, polisi akhirnya menangkap sejumlah tersangka pelaku yang sebagian merupakan anak di bawah umur. Lokasi tepat tawuran itu di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Dukuh Gesik, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo.
Pemantauan Media Indonesia, Minggu (9/6) petang, tujuh remaja digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati. Mereka diperiksa sebagai tersangka yang terlibat dalam tawuran antarkelompok di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Tujuh terduga pelaku kasus tawuran mengakibatkan jatuh korban jiwa yakni Galih, 21, warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, akibat sabetan senjata tajam. Para pelaku ialah RS, 15, (pelaku utama), S, 16, dan DO, 16, (pembawa senjata tajam), serta IS, 15, NB, 15, KW, 18, dan RS, 17. Pelaku merupakan warga gabungan dari beberapa desa.
Baca juga : Disangka Maling Mobil di Pati, Pemilik Rental dari Jakarta Tewas
"Kita telah mengamankan para pelaku tawuran yang mengakibatkan korban tewas di Sukolilo, Pati. Sebagian merupakan anak di bawah umur dan kini masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Komisaris Muhammad Alfan Armin, Minggu (9/6).
Para tersangka pelaku sebanyak tujuh orang tersebut, lanjut Muhammad Alfan Armin, ditangkap petugas kepolisian di berbagai lokasi persembunyian dan rumah masing-masing. Ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta lokasi kejadian, termasuk CCTV yang ada.
Mengingat sebagian tersangka pelaku merupakan anak-anak, ungkap Muhammad Alfan Armin, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati. Karenanya, petugas memerlukan waktu lebih lama untuk mendalami kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ujar Muhammad Alfan Armin, menurut para tersangka kejadian itu berawal ketika sepekan sebelum kejadian, kelompok korban bernama Geng ABCD menantang duel kelompok pelaku yang bernama Geng Kampung Hening melalui media social. Namun tantangan itu ditolak.
Hingga kemudian pada Jumat (7/6), gantian kelompok pelaku melakukan tantangan terhadap kelompok korban melalui media sosial yang sama hingga sepakat bertemu di lokasi kejadian. "Ketika bertemu, tawuran tidak terhindar dan pelaku yang membawa senjata tajam langsung membacok korban hingga tewas di lokasi kejadian," imbuhnya. (Z-2)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
DIDUGA akibat terjadi korsleting pada mobil yang sedang mengisi bahan bakar, SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut terbakar.
KASUS penemuan mayat perempuan di salah satu kamar indekos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah, masih misterius.
PENEMUAN mayat perempuan tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya dalam salah satu kamar indekos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved