Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Regulator Harus Gencar Edukasi dan Deteksi Dini untuk Hindari Penipuan dengan QRIS

Apik Iskandar
05/6/2024 08:13
Regulator Harus Gencar Edukasi dan Deteksi Dini untuk Hindari Penipuan dengan QRIS
QRIS Barcode(MI/Apul)

BANYAKNYA muncul kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) perlu direspons bersama oleh semua pihak terkait. Selain itu juga perlu melakukan edukasi secara mendalam dan masif perlu dilakukan kepada seluruh masyarakat sehingga penyalagunaan QRIS bisa diantisipasi dengan baik.

Menanggapi hal itu, Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatra Utara (FEB USU) Prof Iskandar Muda angkat bicara. Prof Iskandar mengatakan dengan maraknya serta masifnya modus penyalahgunaan QRIS saat ini, pihak regulator harus melakukan pengendalian deteksi secara dini dengan cara melakukan pengendalian preventif, pengendalian korektif serta pengendalian detektif. 

"Pihak regulator harus cepat tanggap mencegah serta mengendalikan penggunaan QRIS dengan melakukan mapping pada pengguna QRIS itu sendiri dengan cara mengenali profil para pengguna secara mendalam," kata Prof Iskandar, Senin (3/6).

Baca juga : Luncurkan Fitur QRIS, BWS Tingkatkan Layanan Digital

Kemudian pihak regulator harus berupaya melakukan pengendalian deteksi jika menemukan adanya penyalahgunaan QRIS, apakah bentuk fraud dan kejahatan lainnya dengan melibatkan penegak hukum.

"Kemudian apabila ada kelemahan dalam penggunaan QRIS pihak regulator harus segera melakukan tindakan korektif untuk dievaluasi secara berkala dan melakukan perbaikan atas kelemahan QRIS," tambahnya. 

Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang, Indra mengatakan pihaknya salah satu perusahaan merchant aggretator, berkomitmen menjalankan aturan dan verifikasi ketat merchant sehingga pelaksanaan transaksi sesuai dengan aturan dan asas asas kepatutan.  Ia juga menyambut baik peningkatan iklim transaksi digital mengunakan QRIS. 

Baca juga : Marak Penipuan Pembayaran QRIS, Regulator Harus Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini

“Tentunya iklim posisi transaksi digital ini harus didukung semua pihak sebagai salah satu indicator peningkatan ekonomi negara. Kami berkomitmen menjalankan aturan sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Indra mengatakan, komitmen yang sudah dilakukan pihaknya adalah menonaktifkan QRIS jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi. Pihaknya juga terus melakukan edukasi pengunaan QRIS kepada komunitas terutama UMKM di seluruh Indonesia. 

'"Edukasi pengunaan QRIS menjadi salah satu prioritas kami kepada masyarakat khususnya UMKM. Kami berharap itu memberi dampak positif terhadap perkembangan pengunaan QRIS di tengah masyarakat," tandasnya. 

Bank Indonesia mencatat nominal transaksi digital melalui QRIS telah mengalami pertumbuhan hingga 194,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada April 2024 yang lalu. (AP/S-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya