Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) 32/2002 tentang Penyiaran di Palu, Jumat (24/5). RUU itu mereka nilai memberangus kebebasan pers.
Kordinator lapangan Aliansi Jurnalis Sulteng Andi Saiful mengatakan RUU penyiaran problematik dan layak di tolak karena perluasan definisi penyiaran draf RUU Penyiaran versi rapat Badan Legislasi (Baleg) pada 27 Maret 2024, memperluas definisi penyiaran dengan mencakup teknologi digital seperti internet, yang sebelumnya tidak termasuk dalam UU Penyiaran 2002.
“Ini menambah subyek hukum baru, yaitu platform digital penyiaran, yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan berekspresi di platform digital," terang jurnalis Diksi.net itu saat berosasi.
Baca juga : Jurnalis Cianjur dan Sukabumi Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran
Menurut Andi, larangan menayangkan jurnalisme investigasi di pasal 50 B ayat 2 (c) melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers tanpa penyensoran.
Larangan tersebut, lanjutnya, jelas menyasar kerja-kerja jurnalisme investigasi, baik di media arus utama maupun di platform digital, dan membungkam kemerdekaan pers.
“Kami menolak draf RUU Penyiaran Maret 2024 dan meminta DPR menangguhkan hingga periode mendatang,” imbuhnya.
Baca juga : Ancam Kebebasan PERS, Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
Ketua AJI Palu Yardin Hasan mengatakan, penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Sebab dari ujung semua ini, masyarakat yang rugi, tidak mendapatkan informasi terbaik dan kredibel,” ujarnya.
Jurnalis Roemah Kata itu menyebutkan, "Di ujung pemerintahan Joko Widodo kita mendapatkan kado hadiah pahit, ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia."
Baca juga : Fasilitas Karaoke Menambah Kemeriahan Menginap di Sutan Raja Hotel Palu Sulawesi Tengah
"Presiden Joko Widodo di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” tandasnya.
Aliansi Jurnalis Sulawesi Tengah, merupakan lintas organisasi profesi mulai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Dalam aksinya, mereka membawa pelbagai poster dan tulisan penolakan RUU Penyiaran.
Bahkan sebagian jurnalis meletakkan kartu persnya di jalan sebagai bentuk protes. (Z-6)
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
KPP Palu membuka layanan akhir pekan, untuk mengejar pelaporan SPT Tahunan bagi 90.000 wajib pajak.
HARGA cabai rawit di pasaran Kota Palu, Sulawesi Tengah mengalami kenaikan signifikan pasca Lebaran 2026. Harganya kini mencapai Rp140 ribu per kilogram.
Iwwadh adalah tradisi silaturahmi komunitas Arab pada hari kedua Idul Fitri yang diisi kunjungan, doa, berbagi, dan hiburan khas Timur Tengah.
Indonesia Air Asia menyalurkan donasi Rp13 miliar melalui kampanye #ToIndonesiaWithLove untuk mendukung pemulihan sosial masyarakat Palu pascagempa dan tsunami 2018.
Pemprov Sulteng menggelar pasar murah di delapan titik selama Ramadan untuk memudahkan warga memperoleh bahan pokok serta menstabilkan harga.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
"Dominasi ini sering kali tidak diimbangi dengan tanggung jawab yang proporsional terhadap keberagaman konten dan keberlangsungan media nasional kita,"
KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Puji Hartoyo, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menciptakan ekosistem media penyiaran dan digital yang sehat.
Wapres menyoroti salah satu poin terkait penayangan jurnalistik investigasi.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved