Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jokowi Instruksikan Percepat Santunan Korban Banjir Bandang di Sumbar

Fachri Audhia Hafiez
21/5/2024 22:52
Jokowi Instruksikan Percepat Santunan Korban Banjir Bandang di Sumbar
Presiden jokowi meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat(BPMI Setpres )

PREISDEN Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberian santunan korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) dipercepat. Khususnya santunan bagi keluarga korban yang meninggal.

"Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan," kata Jokowi di Sumatra Barat, Selasa, 21 Mei 2024.

Kepala Negara juga memerintahkan agar warga yang rumah terdampak diberikan ketenangan. Jokowi juga telah menginstruksikan untuk merelokasi rumah yang rusak dan di zona berbahaya.

Baca juga : Presiden Resmikan Tujuh Pelabuhan di Kawasan Danau Toba

"Yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan juga dimulai pembangunannya tetapi dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan Pak Bupati," ucap Jokowi.

Logistik untuk korban juga diperintahkan harus selalu tersedia. Jokowi mengecek logistik saat ini masih cukup.

"Masalah logistik harian untuk para pengungsi saya lihat juga masih baik dan logistiknya juga masih tiga minggu ke depan juga masih cukup," ujar Jokowi. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya