Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORAANG Warga Negara Asing (WNA) Bangladesh bernama Habibur Rahman, 33, ditangkap setelah buron selama 10 bulan.
Habibur masuk masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Agustus 2023. Penangkapan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur pada 8 Mei 2024 saat Habibur datang ke kantor Imigrasi untuk memperpanjang izin tinggal di Indonesia. Selanjutnya, Habibur diterbangkan ke Kupang untuk diserahkan ke Polda NTT, Jumat (17/5).
Sedangkan, dua orang lainnya masih DPO yakni Shajib yang merupakan warga negara Bangladesh dan Vica Dilfa Vianica warga Indonesia.
Baca juga : KKP Ungkap Cara Baru Penyelundupan Manusia ke Australia
Wakapolda NTT Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, kasus penyulundupan manusia ini melibatkan enam orang, tiga orang di antaranya telah ditangkap dan telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan selama 7 tahun sejak 6 Mei 2024.yakni Muhammad Ryan Firmansyah, Emmanuel Hartojo, dan Imam Mustofa.
Mereka ditangkap karena berusaha menyelundupkan lima warga asing dari Kupang ke Australia pada Agustus 2023 yakni Pankaj Kumar asal India, Mohammad Shajahan asal Bangladesh, Mohammad Masud Rana asal Bangladesh, Mohammad Nur asal Bangladesh, dan Mohd Sangir Alam asal Myamar.
"Kasus ini berawal dari penangkapan Imam Mustofa dan Emmanuel Hartojo serta lima korban warga negara asing, ditangkap di SPBU Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang pada 4 Agustus 2023 sekitar puku 18.00 Wia," kata Awi Setiyono.
Baca juga : Polda Bali Tangkap Buronan Interpol Terlibat Penyelundupan 160 Kg Ganja
Penyidik Polda NTT melakukan penyidikan sehinga terungkap salah satu DPO Vica Dilfa Vianica yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur merupakan agen yang merekrut warga asing tersebut. Polisi memburu para pelaku penyelundupan ke Surabaya, namun baru menangkap Muhammad Ryan Firmansyah, sedangkan Shajib dan Vica masih DPO.
Menurut Awi, para penyelundup menayangkan informasi mengenai informasi kerja di Australia melalui Akun Tiktok yang dikendaikan agen Akash di Malaysia sebelum diteruskan ke Vica.
"Para WNA menghubungi agen Akash lalu agen Akash memberikan nomor telepon Vica, dan Vica mengatakan kepada kalau mau berangkat ke Australia harus membayar sebesar 30.000 ringgit Malaysia," kata dia.
Baca juga : Polda NTT Tetapkan Tujuh Tersangka Penyelundupan WNA ke Australia
Setelah uang ditransfer ke Vica, dia mengarahkan empat WNA yang ingin ke Australia tersebut datang ke Indonesia melalui Medan, Sumatera Utara. Dari sana, mereka naik bus ke Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan ke Surabaya.
Menurutnya, di Surabaya, empat WNA ini dipertemukan dengan Pankaj Kumar warga negara India yang sebelumnya direkrut oleh Shajib yang masih buron tersebut, termasuk bertemua Vika,selanjutnya diberangkatkan ke Kupang.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti uan tunai sebesar Rp76,1 juta untuk membeli kapal yang akan mengangkut para WNA ke Australia, atm dan handphone.
Baca juga : 2 Pembunuh Personel Polres Yahukimo Bripda Oktavianus terus Diburu
Sedangkan, Habibur Rahman melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 120 ayat 1 dan 2 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Saffar Muhammad Godam mengatakan pelaku memiliki izin tinggal terbatas di Indonesia selama satu tahun. dalam rangka penyatuan keluarga dengan istri yang pertamanya.
"Kami sudah terima informasi ini dari Januari 2024 dan, sampai Mei baru kami lakukan tndakan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. (Z-10)
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah salah satu penyakit menular yang sering ditemukan di daerah tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.
Serangan hiu terhadap manusia seringkali menjadi perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran.
Dari hewan-hewan tersebut ada juga hewan yang dianggap hama tetapi memiliki manfaat besar dalam dunia kesehatan. Selain itu, ada juga hewan yang memang menjadi peliharaan
Kemenkes memastikan belum ada kasus flu burung pada manusia di Indonesia.
TANGGAL 1 Juni lalu kita memperingati Hari Lahir Pancasila.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Di Bangladesh, protes besar-besaran berlanjut meskipun Mahkamah Agung telah mengurangi sistem kuota pekerjaan yang kontroversial.
Mahkamah Agung Bangladesh membatalkan sebagian besar kuota pekerjaan pemerintah yang sebelumnya menyalurkan sepertiga dari posisi publik untuk kerabat veteran.
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
Para pengunjuk rasa yang berdemo di beberapa wilayah Dhaka pada Jumat (19/7), masih mempertahankan posisi mereka bahkan setelah jam malam diumumkan.
Pemerintah Bangladesh memberlakukan jam malam nasional dan memberikan perintah "tembak di tempat" kepada polisi menyusul protes besar yang dipimpin mahasiswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved