Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) membeberkan fakta mengenai kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5). Bus bernomor polisi AD 7524 OG ternyata tak memiliki izin angkutan resmi alias ilegal.
"Pada pengecekan di aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub Aznal dalam keterangan resmi, Minggu (12/5).
Penyebab kecelakaan diduga karena rem blong. Aznal menjelaskan kecelakaan bus pariwisata terjadi pada pukul 18.45 WIB, Sabtu malam.
Baca juga : Guru SMK Lingga Kencana, Suprayogi Menjadi Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus Subang
Bus membawa rombongan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat dari Bandung menuju Subang. Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.
"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," ungkapnya.
Sedikitnya 11 orang meninggal dari peristiwa naas tersebut. Korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.
Baca juga : Sopir Bus Kecelakaan di Subang Mengaku Periksa Rem Sebelumnya
Aznal menjelaskan saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Pihaknya kemudian mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada ponsel. (Z-3)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved