Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Suami Mutilasi Istri, Saksi: Pelaku Punya Utang Lebih dari Rp100 Juta

Yosep Trisna
06/5/2024 13:40
Suami Mutilasi Istri, Saksi: Pelaku Punya Utang Lebih dari Rp100 Juta
Joko Prihatin.(Metro TV/Yosep Trisna)

POLISI kembali mendapat titik terang untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keterangan dari kedua anak korban bahwa pelaku punya utang hingga Rp100 juta lebih ke bank dan temannya.

Keterangan itu diungkap kedua anak korban saat dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis Joko Prihatin mengatakan setelah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk kedua anak korban, menyebutkan bahwa pelaku selama ini punya utang lebih dari Rp100 juta.

Utang itu mulai kepada pihak bank maupun perorangan, termasuk teman pelaku. Keterangan ini akan menjadi salah satu bahan dalam mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum kepada istrinya, Yanti, di Kecamatan Rancah.

Namun kembali pihak kepolisian belum bisa memastikan motif yang sebenarnya di balik tragedi tragis tersebut. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan dokter kejiwaan yang saat ini berlangsung di RSUD Ciamis. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya