Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda DIY menangkap seorang warga Sedayu, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah berinisial GA, 29, di rumahnya. GA ditangkap dengan sangkaan telah melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang sedang diparkir, kemudian menguras barang-barang yang ada di dalam mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum POlda DIY, Kombes X Endriadi, Sabtu (6/4) malam mengatakan mereka menggunakan busi bekas untuk memecahkan kaca.
"Salah satu kejadiannya di wilayah Alun-alun utara, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Saat itu, ada korban menggunakan mobil honda brio warna kuning. Kejadiannya belum lama ini," kata Endriadi.
Baca juga : Polisi Ungkap Motif Pembunuh Satu Keluarga di Magelang
Menurut dia, korban melapor ke polisi setelah mendapati mobil yang diparkir mengalami pecah kaca dan sejumlah barang berharga yang ada di dalam mobil raib. Menerima laporan, jelasnya, polisi langsung melakukan peyelidikan.
"Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah ditangkap, langsung dilakukan introgasi, ternyata yang bersangkutan telah melakukan 3 kali tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil," jelas Endriadi.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah melihat-lihat mobil-mobil yang sedang diparkir untuk menentukan sasarannya.
"Pada waktu survei tersebut, pelaku membawa bekal pecahan busi. Pecahan busi itu kemudian di lemparkan ke kaca mobil yang sudah di pilih tadi," katanya. (Z-3)
Dalam beberapa waktu terakhir, udara dingin menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan suhu di sana sempat menyentuh 17 derajat celsius.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Hal itu dipengaruhi oleh kecukupan pasokan dan di tengah masih berlanjutnya panen raya padi, baik intra provinsi maupun antar provinsi.
WULING Motors (Wuling) menggelar program Wuling Bakti Pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut 7 tahun kiprah Wuling
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved