Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Puncak Mudik, Waspadai Titik Rawan Macet

Akhmad Safuan
06/4/2024 05:45
Puncak Mudik, Waspadai Titik Rawan Macet
Kepadatan kendaraan pada hari terakhir kerja menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin.(MI/RAMDANI)

UNCAK arus mudik diperkirakan terjadi hari ini (Sabtu, 6/4) dan besok (Minggu, 7/4). Meskipun kesiagaan pengaman arus mudik terus ditingkatkan dan seluruh jalur telah disiapkan, termasuk sarana-prasarana demi keamanan dan kelancaran ribuan kendaraan pemudik melintas, masih terdapat ratusan titik rawan kemacetan.

Selain karena lonjakan kendaraan saat puncak mudik, titik rawan macet juga diakibatkan banyaknya persimpangan, pasar tumpah, lokasi wisata, dan objek vital yang berpotensi menyumbat arus kendaraan. Kondisi rawan macet pun terjadi di sepanjang Tol Trans-Jawa.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/puncak-mudik-waspadai-titik-rawan-macet



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya