Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pencuri melakukan aksi perampokan dengan menodongan senjata tajam dan pistol kepada dua pegawai minimarket Alfamart bernama Dini Sapitri, 21, warga Pasir Ipis, Kecamatan Gunungtanjung, dan Anis Fitria, 24, warga Kampung Ciakar, Kecamatan Cibeureum. Kejahatan itu terjadi, Senin (18/3), sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan RTA Prawira Adiningrat, Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Pencurian dan perampokan yang dilakukan seorang laki-laki berusia 50 tahun tersebut terekam kamara CCTV minimarket. Pelaku tampak memakai pakaian hitam, bermasker, dan menggunakan helm masuk minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli. Namun, kedua pegawai melihat pelaku berputar-putar di dalam ruangan dan berlanjut masuk pintu belakang menuju toilet hingga kembali ke depan menuju kasir.
Dini mengatakan, laki-laki masuk minimarmet setelah memarkirkan kendaraannya. Dirinya tidak menaruh curiga terhadap konsumen yang memakai ransel gendong. "Laki-laki itu saat di belakang hanya terdiam hingga kembali ke depan, tepatnya berada di kasir, dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang dipegangnya di sebelah kiri dan pistol berada di tangan kiri. Kami berdua dirangkul dengan ancaman pisau dan pistol hingga menuju arah pintu belakang yang memaksa menunjukkan brangkas sampai menyuruh membukanya," katanya, Senin (18/3/1024).
Baca juga : Terekam CCTV, Perempuan Bobol Gedung PSC Dinas Kesehatan Tasikmalaya
Ia mengatakan dirinya disuruh mengikat tangan Anis dan tangan dirinya diikat pelaku, termasuk menutup mata menggunakan lakban hitam, di depan brangkas. Aksi perampokan itu membawa kabur uang sebesar Rp67 juta. Anis sempat melepaskan ikatan di tangan dan lakban penutup mata.
"Anis sempat mengejar pelaku setelah ikatan tangan terlepas dan membuka lakban di kaca matanya. Korban dan pelaku sempat tarik menarik tas ransel berisi uang Rp67 juta tepatnya di luar minimarket, tetapi kalah tenaga. Akhirnya pelaku kabur ke arah Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota Iptu Soni mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang aksi pencurian yang dilakukan seorang pelaku yang membawa sepeda motor. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (Z-2)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian daring akan memantau pelaku judi online yang top up di minimarket.
Satgas menemukan adanya layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat selalu mendorong pelaku usaha untuk terus membuka bisnis di wilayah Jakarta.
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Rencana pemberian pekerjaan kepada juru parkir liar oleh Pj Gubernur DKI dinilai keliru. Pemilik minimarket seharusnya yang bertanggung jawab.
"Kami siapkan pembentukan tim gabungan yang nantinya terdiri dari unsur yang tiga tadi, tim lintas jaya akan ada tambahan dari satpol pp dan juga dari pengadilan negeri dan juga kejaksaan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved