Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap lima tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Para tersangka kasus curat ini membobol toko retail Indomaret di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten.
Kapolres Klaten AKB Warsono didampingi Kasat Reskrim AK Yulianus Dica Ariseno Adi dalam keterangan pers di Mapolres, Jumat (1/3), menjelaskan para tersangka melakukan pencurian di Indomaret, Jumat (16/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam kasus curat di Indomaret, Karmen, 38, karyawan Indomaret, dan Vicky Yoga Saputra, 20, warga Desa Planggu, bertindak selaku saksi. Kasus curat ini dilaporkan ke Polsek Ceper oleh Atika Yuni Rachmawati, 24, pegawai Indomaret.
Baca juga : Kalah Judi Online, Karyawan Bobol Minimarket
Para tersangka berhasil ditangkap tim Resmob Polres Klaten di Jalan Raya Canan-Wedi, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, pada 26 Februari 2024 pukul 15.00WIB. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kelima pelaku curat itu dibawa ke Polres Klaten.
Kelima tersangka yang kini diamankan di Mapolres Klaten, yakni Marhaban, 41, warga Aceh; Mansarudin, 48, warga Aceh; Raedi Selyam, 54, warga Serut, Gunungkidul; Seh Berawi, 45, warga Aceh; dan Endang, 46, warga Banten.
"Modus operandi para tersangka masuk ke toko Indomaret di Jl Raya Jogya-Solo, yakni dengan cara membobol tembok bagian belakang toko.
Baca juga : Otak Komplotan Pembobol Minimarket di Cianjur Meninggal dalam Tahanan
Setelah itu mereka mengambil barang-barang di dalam toko tersebut,” kata Kapolres Klaten.
Kronologis curat di toko Indomaret, DesaKuncen, menurut saksi Karmen, pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB saat ia sedang tidur mendengar suara alarm di HP-nya. Alarm ini terhubung alarm toko Indomaret.
Mendengar bunyi alarm tersebut, Karmen bergegas menuju toko dan alarm toko juga berbunyi. Kemudian, saksi seketika itu langsung menghubungi Vicky Yoga Saputra yang membawa kunci toko. Setelah itu, mereka masuk toko tersebut.
Baca juga : Karyawati Minimarket di Jakarta Timur Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Para saksi melihat dalam toko berantakan, serta barang-barang yang ada dietalase, seperti rokok, kosmetik, dan susu banyak yang hilang. Mereka juga melihat tembok belakang berlubang dibobol pencuri dengan diameter 50 Cm.
“Dengan adanya kejadian pencurian tersebut, pihak Indomaret melaporkan mengalami kerugian kurang lebih Rp54 juta. Kasus curat dengan lima pelaku yang semuanya residivis itu kini masih diamankan di Mapolres Klaten,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim AK YulianusDica Arisno Adi mengatakan petugas menyita barang bukti berupa obeng (2), linggis (1), karung beras (4), dansatu unit kendaraan mobil Daihatsu Sigra Nopol B 1524 JFS, warna hitam.(Z-8)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved