Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA kebutuhan pokok di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mengalami kenaikan. Kondisi cuaca buruk yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai ikut mempengaruhi lonjakan harga dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok di daerah.
"Kondisi cuaca buruk mempengaruhi panen maupun distribusi kebutuhan pokok yang terganggu. Ini ikut memicu kenaikan harga dan kelancaran pasokan. Terlebih mayoritas kebutuhan pokok mengandalkan pasokan dari luar daerah," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kalsel M Sulkan, Kamis (15/2).
Namun kenaikan harga masih terkendali, sehingga Kalsel tidak masuk 10 provinsi tertinggi inflasi. "Harga kebutuhan pokok masih terkendali, ini dapat dilihat dari inflasi berada pada level menengah," tuturnya.
Baca juga : Makin Pedas, Harga Cabai di Bengkulu Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram
Harga kebutuhan pokok di Kalsel saat ini terpantau masih tinggi seperti, harga beras jenis medium berada pada harga Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp16.100 per kilogram. Di sisi lain seperti provinsi lainnya, Kalsel juga mengalami kekosongan beras kemasan akibat terganggunya pasokan dari Pulau Jawa.
"Pada dasarnya ketersediaan beras baik pada distributor maupun bulog dalam kondisi cukup. Apabila terdapat kekosongan di toko-toko ritel, kemungkinan besar disebabkan faktor distribusi atau pasokan dari Pulau Jawa," kata Sulkan.
Pemprov Kalsel akan kembali menggelar pasar murah dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.
Baca juga : Bulog Kalsel Menerima 3.500 Ton Beras Impor
Selain beras, harga sejumlah kebutuhan pokok lain juga masih tinggi seperti harga gula pasir Rp18.900 per kilogram. Harga minyak goreng curah Rp13.800 per liter dan minyak goreng kemasan Rp20.500 per liter.
Harga telur ayam ras Rp28.700 per kilogram, harga daging ayam Rp35.500 per kilogram. Sementara harga daging sapi paha belakang berada pada kisaran harga Rp155.000 per kilogram. Bawang merah Rp34.000 per kilogram dan bawang putih Rp36.700 per kilogram.
Harga cabai merah besar Rp71.500 per kilogram dan cabai rawit Rp60.000 per kilogram. "Tingkat inflasi di Kalsel masuk kategori rendah yaitu 2,34 persen," tutur Agus Salim, Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian, Biro Ekonomi Provinsi Kalsel. (Z-6)
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PRAKIRAAN pemerintah soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar di tahun ini jangan sampai dijadikan alasan bagi pengambil kebijakan untuk menaikkan harga.
Salah satu faktor utama harga pangan yang masih tetap tinggi sampai saat ini adalah karena faktor penurunan produksi pangan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan turut mengomentari rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
PENELITI Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian mengungkapkan saat ini sudah banyak pedagang menjual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET).
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved