Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMUNGUTAN dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 057 Tiban Iren, Kecamatan Sekupang, Kota Batam berjalan lancar, Rabu (14/2). Meski sempat ada kendala kurangnya tempat bagi pemilih menunggu sebelum menggunakan hak suara.
Akibatnya, puluhan pemilih terpaksa berdiri sambil menunggu giliran untuk masuk ke bilik suara. Meski demikian, antusiasme pemilih cukup tinggi dan mereka dengan sabar menunggu antrian.
Ketua KPPS TPS 057, Andi menjelaskan bahwa jumlah pemilih di TPS ini cukup banyak, namun tempat yang disediakan untuk menampung para pemilih ternyata tidak memadai.
Baca juga : Pencoblosan di 3 TPS di Larangan Utara Tertunda Karena Banjir
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menampung dan mengarahkan pemilih agar tidak berkerumun. Tapi memang tempat kami di sini terbatas sehingga banyak yang berdiri sambil menunggu," katanya.
Begitu pula dengan TPS 050 Tiban Ayu, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut kepala Ketua KPPS TPS 050 Hendra mengatakan antusiasme masyarakat Batam cukup tinggi, ini terlihat dari berbondong-bondong dari pagi ke TPS.
"Masyakat Batam dalam hal pencoblosan ini cukup tinggi. Karena sudah terlihat mereka bersiap-siap sejak pagi hari," katanya.
Baca juga : Surya Paloh Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir
Dalam beberapa hari ini, beredar kabar adanya kejanggalan dan indikasi penyelewengan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Kota Batam.
Kabar yang menyebar secara pesat di media sosial ini menyebutkan ada beberapa TPS di Batam yang mencatatkan jumlah suara yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir. Kabar ini juga menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam melakukan manipulasi data yang menguntungkan salah satu bakal calon.
Sayangnya, hingga kini belum ada bukti konkret atau informasi verifikasi yang mendukung kabar penyelewengan pilpres di Batam tersebut. Sejumlah personel kepolisian dan panitia pengawas Pemilu juga mengatakan tidak menemukan adanya kejanggalan atau manipulasi dari sejumlah TPS yang dicurigai. (Z-3)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pemerintah Kota Jayapura, Papua, menyebut total anggaran untuk tahapan Pilkada 2024 di daerah itu mencapai Rp97 miliar.
PROSES pemutakhiran data pemilih (muntarlih) untuk Pilkada 2024 menjadi hal krusial untuk menentukan akurasi logistik seperti surat suara.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), melaksanakan penghitungan ulang surat suara Pileg 2024 di empat tempat pemungutan suara (TPS), Kamis (27/6).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di sejumlah tempat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
partisipasi pemilih ditentukan oleh bagaimana KPU menyosialisasikan kegiatan PSU di daerah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved