Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AMPLOP berwarna putih yang ditemukan di rumah seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terduga pelaku politik uang (money politics), diketahui berisi uang sebesar Rp30 ribu. Diduga, amplop tersebut akan dibagikan kepada para pemilih pada masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan barang bukti yang diamankan dari oknum ASN itu berupa amplop berwarna putih berisi uang sebesar Rp30 ribu serta spesimen surat suara. Termasuk sebuah data yang diklaim sebagai data potensial pemilih.
"Amplop yang kita dapatkan dari pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut, itu berjumlah 29 amplop," kata Yana kepada wartawan di kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur, Selasa (13/2) petang.
Baca juga : Ada Potensi Pelanggaran Pemilu saat Masa Tenang hingga Pencoblosan
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Yana, amplop berisi uang Rp30 ribu tersebut baru akan dibagikan. Artinya, amplop itu belum diberikan kepada pemilih.
"Amplop ini akan dibagikan ke sekitar wilayah dia (tempat tinggal pelaku). Nah, data yang diakui pelaku sebagai data pemilih potensial itu berada di tujuh desa," terangnya.
Fakta tersebut diperoleh Bawaslu setelah dilakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Hingga saat ini Bawaslu masih melakukan pendalaman dan penelusuran untuk memenuhi syarat formil dan materiel penanganannya.
Baca juga : Bawaslu: Masa Tenang adalah Masa Paling Tidak Tenang
Yana menjelaskan Bawaslu segera melakukan pleno untuk menentukan keterpenuhan unsur formil dan materiil pada kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut. Hasil rapat pleno laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut akan menjadi acuan dilakukan registrasi sebagai bahan temuan.
"Unsur formil dan materiil ini ada lima pokok. Pertama ada yang menemukan, ada terlapor, waktu tidak melebihi batas ketentuan, ada uraian peristiwa kejadian, dan ada bukti. Dalam hal ini, Bawaslu sedang melakukan proses ini untuk kemudian bisa melakukan tahapan selanjutnya dalam penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu," terang Yana.
Yana menyebutkan, hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai relawan yang ditugaskan salah seorang caleg tingkat kabupaten untuk pemenangan di Kecamatan Karangtengah. Pengakuan pelaku, uang tersebut merupakan milik pribadinya.
Baca juga : ASN Cianjur Diminta Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
"Saat ini kami masih terus lakukan pendalaman lebih jauh untuk memastikan bahwa apakah ini terstruktur, sistematis, dan masif atau perlu mencari keterangan dan fakta-fakta baru," ungkapnya.
Sampai saat ini Bawaslu belum memanggil calon legislatif yang diduga menugasi pelaku melakukan perbuatan dugaan tindak pidana Pemilu. Menurut Yana, bisa jadi caleg itu akan dimintai keterangan dalam konteks klarifikasi.
"Namun itu akan dilakukan setelah registrasi," pungkas Yana.
Baca juga : ASN Kabupaten Cianjur Diingatkan Soal Netralitas Dalam Pemilu Dan Pilkada 2024
Diketahui, oknum ASN berinisial OS itu menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat di kantor Kecamatan Karangtengah. (BB/Z-7)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved