Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DITRESKRIMUM Polda Lampung melalui Subdit III Jatanras bekerja sama dengan Satrekrim Polres Cilegon Banten berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang melalui ATM.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi menjelaskan, Polda Lampung berhasil mengamankan dua tersangka pencurian berpura-pura membantu korban yang gagal menarik uang di mesin ATM karena kartu terganjal.
"Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, bahwa para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya" Ucap Umi, pada Jumat (19/1).
Baca juga : Kaesang Temui Gubernur Lampung Bahas Kondisi Infrastruktur
Mereka diamankan di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten. Pelaku saat itu sedang melakukan aksi serupa di daerah tersebut.
Para pelaku mengaku sudah melaksanakan aksinya di tujuh lokasi di Bandarlampung, di antaranya ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung.
Baca juga : Brigjen Ahmad Ramadhan Menjadi Wakapolda Lampung
"Atas kejadian tersebut Kerugian yang dialami korban sebesar Rp122.555.000," jelasnya.
Sepanjang 2023, pengakuan para pelaku telah mengumpulkan sekitar Rp170 juta dari hasil kejahatan ganjal ATM.
Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit ponsel, 11 buah kartu ATM, 2 buah dompet warna hitam dan coklat dan 1 unit sepeda listrik.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (Z-5)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved