Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D Fakhiri merespons kericuhan yang terjadi saat arak-arakan pengantaran jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua pada Kamis pagi, 28 Desember 2023.
Dia menyebut ada 14 orang luka-luka akibat insiden yang terjadi di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN), Jayapura Papua dan titik lainnya itu.
"Kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun," kata Kapolda dalam keterangan tertulis.
Baca juga : Lukas Enembe Dimakamkan, Dengan Pengamanan 1.500 Personel TNI-Polri
Kapolda menyebut Ridwan dinyatakan stabil. Namun, akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta.
Selain Ridwan, ada delapan aparat keamanan dan lima warga masyarakat yang juga terluka. Selain itu, Kapolda menyebut ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran. Namun total kerugian masih dihitung.
Mathius menyatakan kecewa atas insiden kericuhan itu. Akibat aksi anarkis tersebut belasan orang menjadi korban.
Baca juga : Pemakaman Lukas Enembe Ditunda karena Hujan
"Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," tegas Irjen Mathius.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan hingga saat ini massa penjemput masih melakukan perjalanan ke kediaman almarhum Lukas Enembe yang terletak di Koya Tengah. Polisi disebut terus melakukan pengawalan terhadap massa. Agar tidak terjadi kerusuhan serupa.
Mathius meminta agar masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar, sesuai dengan budaya anak Papua. Yakni tanpa merugikan atau menganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya.
Baca juga : Terkena Lemparan Batu di Kepala, Pj Gubernur Papua Dirawat
"Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah, namun jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," tekan Kapolda.
Ultimatum itu juga disampaikan Kapolda terhadap masyarakat pendatang. Dia meminta menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.
“Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai, agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," tuturnya. (Z-5)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
FESTIVAL durian di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berlangsung ricuh, puluhan orang pingsan dan belasan lainnya dilarikan ke rumah sakit
Festival durian yang berlangsung di alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ricuh.
Polisi mengungkap Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkena lemparan batu saat arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ridwan kini tengah menjalani perawatan.
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved