Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkap Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkena lemparan batu saat arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ridwan kini tengah menjalani perawatan.
"Terkena lemparan batu di bagian kepala sementara dalam perawatan medis (Pj Gubernur Papua)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Kamis (28/12).
Namun, belum disebutkan luka-luka lain yang dialami Ridwan. Di samping itu, beredar informasi bahwa Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dikeroyok massa saat kericuhan.
Baca juga: Iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Kapolda Papua Ikut Diserang
Benny membantah hal itu. Menurut Benny, Kapolda dalam keadaan sehat dan tidak ada luka. Benny menyebut kericuhan terjadi saat massa terprovokasi.
"Sehingga melakukan aksi kericuhan dengan melakukan pelemparan batu ke arah bangunan fasilitas umum dan menyasar aparat keamanan," ujar Benny.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Terluka saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe Ricuh
Benny juga belum memastikan jumlah anggota polisi yang terluka akibat kericuhan. Aparat saat itu tengah memberikan pengamanan arak-arakan jenazah Lukas.
"Masih menunggu informasi," ucapnya.
Kericuhan itu diketahui dari video yang beredar. Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat berlarian dan berteriak di jalan raya.
Dari video yang lain, terlihat pula sebuah mobil yang hangus terbakar saat kericuhan itu terjadi. Kemudian, ada pula video yang mendengarkan suara laki-laki menyebut "Bapak Rumasukun pecah kepala".
Di samping itu, terdapat pula foto yang beredar memperlihatkan Ridwan menggunakan kemeja berwarna putih terlihat banyak darah di sekitar wajahnya. Foto itu diambil saat Ridwan sedang berada di dalam mobil.
Untuk diketahui, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pukul 11.00 WIB, Selasa, 26 Desember 2023. Terpidana kasus suap dan gratifikasi dalam pengadaan proyek di Papua itu mengembuskan napas terakhir dalam usia 56 tahun. (Z-10)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
FESTIVAL durian di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berlangsung ricuh, puluhan orang pingsan dan belasan lainnya dilarikan ke rumah sakit
Festival durian yang berlangsung di alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ricuh.
"Kami mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Terdapat 14 korban luka, termasuk Pj. Gubernur Provinsi Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved