Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PTIndonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyalurkan santunan kepada pekerja yang meninggal akibat insiden ledakan tungku smelter milik PT (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) pada Minggu (24/12). Total karyawan meningal mencapai 18 jiwa.
Besaran santunan yang diberikan PT IMIP kepada para korban meninggal sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, pihaknya akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.
"Santunan ini secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban," jelasnya lewat ketrangan yang diterima, Selasa (26/12).
Baca juga: Amin Prioritaskan Pekerja Lokal
Selain itu, mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya. Dedy mengatakan, para korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan yang nantinya akan diterima oleh ahli warisnya. Santunan tersebut berupa jaminan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Di mana, upah pokok terendah di kawasan IMIP adalah Rp3.675.000 sehingga total yang akan didapatkan sebanyak Rp174.400.000.
Baca juga: Polisi Periksa 14 Saksi Pascakebakaran Tungku Smelter yang Tewaskan 18 Pekerja
Perusahaan juga akan memberikan dana pemakaman jenazah sebesar Rp 10 juta. "Diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja," ujar Dedy
Ia menambahkan, untuk para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya. Selama perawatan korban luka, Dedy memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.
Saat ini, pihaknya masih melakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP. Dedy menyampaikan, perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang. (P-3)
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Korban meninggal akibat tertimbun longsor di area pertambangan emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menjadi 10 orang.
Musibah yang menimpanya merupakan kecelakaan kerja dan Maria berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Petugas yang mengalami kecelakaan kerja tersebut merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved