Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyaksikan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penandatanganan dilangsungkan di Pendopo Kantor Gubernur D.I.Yogyakarta, Kamis (7/12).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Telah Daftarkan 109,6 Juta Bidang Tanah
Hadi menyambut baik adanya MoU yang berkaitan tentang sinergi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah kesultanan dan tanah kadipaten ini. Ia berharap ini dapat memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Provinsi DIY. "Seluruh persoalan serumit apa pun dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid dan kokoh," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Jumat (8/12).
Baca juga: Mangkrak 15 Tahun, Sertifikat Tanah Korban Lumpur Lapindo Akhirnya Terbit
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, MoU tersebut mencakup empat hal utama. Pertama, menyelesaikan geospasial Provinsi DIY; kedua, integrasi data antara BPN dengan Pemprov DIY; ketiga, penyelesaian pendaftaran tanah; dan terakhir, asistensi dalam penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi DIY.
"Kita akan membantu menyelesaikan geospasial, terutama adalah tata ruang dan termasuk menuju ke Yogyakarta menjadi Provinsi Lengkap. Tentunya untuk geospasial ini kita perlu melakukan verifikasi di lapangan, mengumpulkan data, sehingga Yogya ini tata ruangnya sesuai dengan yang kita harapkan," imbuhnya.
Terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Hadi berharap aset kasultanan ini bisa terjaga dan keistimewaan pengelolaan pertanahan di DIY terus terjaga. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DIY maupun Kasultanan untuk menyelesaikan permasalahan tanah, untuk kemaslahatan seluruh masyarakat Yogyakarta," tandasnya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga berharap, MoU menjadi penguat sinergitas antarlembaga yang selama ini kolaborasinya telah terjalin baik. Sebagai sebuah entitas keistimewaan yang berpondasi pada aspek budaya, Pemprov DIY senantiasa berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal yang melingkupinya.
"Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara humanis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, ajaran leluhur Sangkan Paraning Dumadi menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual dan transenden," ujar Gubernur DIY.
Lebih lanjut, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa filosofi Manunggaling Kawula Gusti mengajarkan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip-prinsip manunggaling pamong lan wargo. "Dengan tujuan itulah, penyerahan sertipikat tanah dan penandatanganan MoU ini di resapi maknanya dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk melestarikan kesejahteraan masyarakat di DIY," ucapnya. (P-3)
GUBERNUR DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menanggapi aksi dorong petugas keamanan Teras Malioboro (TM) 2 dengan sekelompok pedagang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap mudik menjadi mempererat hubungan kerluarga.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin mengatakan bahwa pihaknya perlu memvalidasi data awal terkait aset, manuskrip, dan benda bersejarah lainnya milik HB II
Wakil Ketua DPRD DIY apresiasi kinerja Gubernur DIY meskipun demikian, masalah kemiskinan masih menjadi sorotan karena belum memenuhi target yang diharapkan.
Ia menyebut, era ke depan bangsa ditentukan oleh seberapa dalam rakyat memahami, menghargai, dan menerapkan kedaulatan dalam arti yang paling luas dan beradab.
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved