Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulawesi Tenggara (AMARA) menggelar mimbar demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggaran HAM, di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Kota Kendari, Selasa (5/12).
Baca juga: Berkaca kasus Ade Armando, Pentingnya Adab dalam Berpolitik
Para mahasiswa yang berasal dari Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Lakidende, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Universitas Mandala Waluya, dan STIMIK Bina Bangsa serta perwakilan masyarakat tersebut datang mengenakan topeng serta membawa tulisan Lawan Politik Dinasti, Tolak Pelanggar HAM’
Koordinator Mimbar Demokrasi Ardyanto menegaskan bahwa gerakan ini murni dari mahasiswa dan rakyat karena melihat kondisi negara dan bangsa yang tidak baik-baik saja sekarang ini.
Aksi ini, lanjut dia, juga merupakan upaya menyelamatkan demokrasi dari Oligarki dan Tirani serta meminta penegakkan keadilan hukum tanpa intervensi.
“Putusan MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden kami nilai telah membuka ruang bagi politik dinasti. Drama itu mencapai puncaknya tatkala Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo menjadi cawapres,” ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/12)
Ardyanto menegaskan, Pilpres 2024 saat ini mempertontonkan secara gamblang persoalan politik dinasti. Padahal putusan MK tersebut dianggap cacat prosedural dan melanggar konstitusi demi kepentingan kelompok.
“Mahasiswa dan Rakyat harus berani melawan politik dinasti guna menyelamatkan bangsa ini dari resesi demokrasi,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, AMARA mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap demi menyelamatkan demokrasi Indonesia.
“Pertama, kami menolak politik dinasti. Kedua, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM. Ketiga, selamatkan demokrasi dari oligarki dan tirani. Terakhir, tegakkan keadilan hukum tanpa intervensi,” demikian Ardyanto.
Seperti diketahui, Gelombang Mimbar Demokrasi menolak politik dinasti dan pelanggar HAM muncul belakangan di berbagai daerah sejak putusan MK tentang batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024 yang akhirnya meloloskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Hal itu dianggap melanggengkan politik dinasti karena belakangan putusan tersebut berujung pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK yang juga paman Gibran, karena diduga melakukan pelanggaran etik berat karena meloloskan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sebelum Kendari, tercatat ribuan mahasiswa dan rakyat di Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Utara juga menyuarakan isu yang sama, yakni tolak politik dinasti dan pelanggar HAM. (P-3)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Sebanyak 60% lulusan bekerja sesuai dengan profesi mereka di bidang arsitektur dan 25% mampu membuka bidang usaha secara mandiri di bidang arsitektur.
MAHASISWA Marketing Communication dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan BhoomeEco, acara inspiratif yang mengangkat tema Food Waste.
Kemendikbud-Ristek menegaskan bahwa program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025 tetap berjalan.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved