Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Provinsi Maluku.
Hal itu diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024, yang berlangsung secara virtual, di ruang paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (30/11/) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca juga : Ganjar Beri Manfaat ke Nelayan hingga Pelaku UMKM Lewat Tiga Perda Baru
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, setelah dilakukan pendalaman terhadap dokumen RAPBD tahun 2024, maka Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat, jika pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3.199.656.601.188.
Dikatakan, pada sisi belanja daerah tahun 2023 ditarget Rp3.177.768.235.711, dengan penerimaan pembiayaan Rp14.783.860.155. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp136.872.225.032, dan pembiayaan netto -Rp21.888.365.477.
“DPRD dan TAPD telah melakukan pembahasan dan disepakati, bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp3.1 triliun,” ujar Watubun.
Baca juga : DPRD dan Pemprov Maluku Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023
Watubun berharap, ditengah kondisi daerah yang mengalami kekurangan anggaran, karena dialokasikan bagi tahapan pilkada, maka pemerintah daerah dapat bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain, sehingga dapat menutupi kebutuhan daerah.
“APBD yang telah ditetapkan selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri, untuk digunakan di tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya secara virtual menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang bekerja keras, untuk menyelesaikan pembahasan APBD tepat pada waktunya.
Baca juga : 8 Fraksi DPRD Maluku Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
“Penetapan APBD tepat waktu mengindikasikan begitu besar perhatian DPRD terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Maluku, sehingga harus diapresiasi,” ujar Barnabas.
Menurutnya, APBD tahun anggaran 2024 yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap pembangunan berjalan dengan baik, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menurut Barnabas, seluruh pokok pikiran dan kritik yang telah disampaikan DPRD saat pembahasan APBD tahun 2024 akan menjadikan masukan bagi pemerintah Provinsi Maluku, guna dilakukan perbaikan ke depan.
Wagub yang saat itu berada di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD, selama dirinya dan Gubernur Maluku memimpin hingga dipenghujung masa jabatan keduanya.
“Dalam momentum yang baik ini saya dan Pak Gubernur menyampaikan rasa terima kasih untuk semua dukungan dari DPRD hingga dipenghujung masa jabatan, walaupun masih ada banyak hal yang belum diselesaikan tapi sebagai manusia kami memiliki kekurangan, dan kami berharap dimaklumi,” tandas Barnabas. (Z-5)
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
PERATURAN Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta perlu direvisi. Perda yang sudah berusia 19 tahun itu dinilai sudah tak rasional diterapkan saat ini.
Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), sejak diberlakukannya aturan tersebut pada 2010, Angka Harapan Hidup (AHH) penduduk kota hujan tersebut meningkat hingga 4,32% di akhir 2023.
PERATURAN Daerah (Perda) tentang kekerasan anak yang dibuat sejak tahun 2016 di Nagekeo, NTT, belum juga diimplementasikan di lapangan.
Pemprov Kalsel nantinya akan memberikan berbagai kemudahan semaksimal mungkin seperti perizinan dan jaminan pemerintah daerah.
Pengolahan sampah metode RDF yang diatur dalam Perda RUED mampu menjadi solusi menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved