Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Menggapai hal tersebut, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan kota Jakarta merupakan provinsi dengan anggaran terbesar di Indonesia. Menurutnya yang saat ini dibutuhkan justru fokus dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Yang dibutuhkan adalah fokus penggunaan APBD yang tepat sasaran sesuai target kota (global cities index)," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/7).
Baca juga : Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Ia menjelaskan, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jakarta 2025 dan RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 harus tergambarkan rincian APBD yang akan digunakan untuk mengatasi persoalan seperti kemacetan, banjir dan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Disamping itu program-program terkait dengan pemenuhan indeks kota global juga harus ditingkatkan," jelasnya.
Senada, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna juga masih mempertanyakan kejelasan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan angka Rp600 triliun sebagai kota global.
Baca juga : Melepaskan Status sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta Fokus Menjadi Kota Global
"Jadi kota global itu apa yang ingin dicapai indikator apa dulu, visi pencapaianya apa saja bidang transportasi, bidang sosial, ekonomi, bidang infrastruktur," ujarnya.
"Harus jelas dulu prioritasnya bagaimana, kalau misalnya prioritas sudah jelas, maka pertanyaan lebih lanjut itu apa yang dilakukan untuk mencapai bidang-bidang tersebut," imbuh dia.
Dibandingkan mengejar target Rp600 triliun yang masih belum dijelaskan apa Indikatornya, lebih baik mengoptimalkan penggunaan APBD yang sudah ada setiap tahunnya.
Baca juga : Pemerintah Jakarta Menunggu Aturan Turunan UU DKJ Sambil Mempersiapkan Kota Global
"Makanya pak Sekda harus menjabarkan 600T apa sih yang dibutuhkan, kita tidak tahu apa yang harus diraih oleh pemprov untuk mencapai angka itu, apa yang harus menjadi prioritas, itu belum dijelaskan," jelasnya.
Sementara, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Wibi Andrino mengatakan pihaknya masih belum diberikan paparan lengkap terkait kalkulasi dari Bappeda mengenai kota global.
"Rp600 T itu komponen apa saja. Saya rasa perlu segera dijelaskan oleh pemprov," jelasnya.
Baca juga : Pergerakan Ekonomi selama Mudik Lebaran Diperkirakan Rp385 Triliun
Menurutnya, jika memang angka tersebut menjadi patokan sebuah kota global, tentu tidak hanya bisa berharap dari APBD.
"Perlu pembahasan yang mendetail dari mana sumber pendapatan lain ya utk menutupi target kota jakarta sebagai kota global,"ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi NasDem ini mengungkap APBD DKI Jakarta yang saat ini mencapai Rp86 triliun bisa dimaksimalkan untuk menyejahterakan warga Jakarta.
"Apakah Rp86t cukup mensejahterakan rakyatnya. Hal ini tentu tidak bisa hanya dilihat dari angkat tapi bagaimana alokasi 86t ini bisa tepat sasaran dan menyentuh kepada program program yang dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya. (Far/Z-7)
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Jakarta akan meninggalkan status ibu kota negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta akan bertransformasi menjadi kota global dengan biaya yang tidak sedikit.
Pelaku pasar kreatif mengaku antusiasme warga tinggi.
Pemprov DKI diminta untuk mengutamakan program pendidikan dalam rangka menyiapkan SDM unggul
JAKARTA tidak lagi menjabat sebagai ibu kota negara setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Untuk itu, Jakarta harus fokus membentuk identitas menjadi kota global.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved