Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPIDANA kasus korupsi juga mantan Wali Kota Batu periode 2007-2017, Eddy Rumpoko,63, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari di RSUP dr Kariadi Semarang Kamis (30/11) pagi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kota Batu, Jawa Timur.
Kabar duka datang Kamis (30/11) pagi sekitar pukul 05.30 WIB, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko,63, juga terpdana kasus tindak pidana korupsi meninggal dunia di RSUP dr Kariadi Semarang setelah dua hari menjalani perawatan.
"Iya tadi pagi wafat di ruang Garuda setelah dua hari dirawat," ujar Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu.
Baca juga : Kembangkan Kasus Eddy Rumpoko, KPK Geledah Ruangan Wali Kota Batu
Pasien diantar ke RSUP dr Kariadi Semarang, demikian Aditya Kandu, sesuai prosedur biasa dengan diantar oleh petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan, namun setelah menjalani perawatan secara intensif nyawanya tidak tertolong.
Setelah diketahui meninggal dunia, ungkap Aditya Kandu, jenasah kemudian diberangkatkan ke rumah duka di ke Kota Batu, untuk kemudian disemayamkan di rumah duka Jalan Trunojoyo 13, Kota Batu, Jawa Timur sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca juga : Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan
Sementara itu berdasarkan catatan diketahui Eddy Rumpoko sebelum dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang atas tindak korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.
Namun dua tahun kemudian Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada Eddy Rumpoko hukuman 5,5 tahun penjara, kemudian dalam pengembangan kasus gratifikasi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 500juta subsider 3 bulan penjara pada
19 Mei 2022. (Z-4)
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
DIDUGA mengalami rem blong, minibus membawa wisatawan satu keluarga terjun ke jurang sedalam 20 meter di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Akibatnya, dua orang tewas di lokasi.
KEJAKSAAN Negeri Kota Batu, Jawa Timur, memastikan hanya 1 dari 5 pelaku perundungan yang mengakibatkan seorang siswa sekolah menengah negeri meninggal dunia ditahan.
Kris Dayanti mempersembahkan enam ekor sapi sebagai kurban pada perayaan Idul Adha 1445 H. Enam ekor sapi tersebut dikurbankan di sekitar kediamannya di Cilandak dan Batu
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
Petugas Pusdalops BPBD Kota Batu Maulana Purba mengatakan, pemadaman memang masih mengalami beberapa kendala seperti medan yang terjal dan titik api yang berada di lokasi sulit dijangkau
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved