Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RIBUAN mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jaga Demokrasi menggelar Mimbar Demokrasi di Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Kamis (23/11).
Baca juga: Ajukan Keberatan, Jimly Sebut Wajar Anwar Usman Kecewa
Mereka ikut melakukan aksi menutupi muka dengan gambar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang disilang merah. Ada juga teaterikal yang mempertontonkan bagaimana politik dinasti hingga politik uang masih terjadi di Indonesia.
Koordinator Umum Aliansi Jaga Demokrasi, Muhammad Suhud, mengatakan, mimbar demokrasi ini merupakan bentuk keresahan bersama, khususnya mahasiswa dan masyarakat umum yang ada di Yogya atas isu-isu publik. Di mana salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas umur capres-cawapres.
"Kemudian, putusan MK menunjukkan bahwa di Indonesia terjadi kemunduran demokrasi yang perlu kita kroscek terus menerus sebagai sipil maupun mahasiswa," katanya lewat keterangan tertulis.
Baca juga: Romo Magnis Sebut Penguasa tanpa Malu Bangun Dinasti Keluarga
Mimbar demokrasi ini diikuti oleh 35 kampus di Yogyakarta dan masyarakat umum. Sejumlah kegiatan dilakukan dalam acara ini. Mulai dari teaterikal mahasiswa ISI Yoga dan orasi dari masyarakat dan mahasiswa lalu ditutup hiburan pentas musik. Hal itu sebagai simbol demokrasi yang mulai dikebiri.
Pemerhati Budaya Yogyakarta, Widihasto mengatakan, aksi akan terus berlanjut untuk mengawal dan menyadarkan masyarakat jika demokrasi di Indonesia sudah mengalami kemunduran jelang Pemilu 2024.
“Kekuatan rakyat adalah yang utama. Kenapa kita mengkritik negeri ini? Karena kita cinta negeri ini. Kita tidak rela mereka yang sudah menjahit merah putih, yang sudah menciptakan Indonesia. Yang sudah merangkai UUD 45. Hari ini menangis bahwa Indonesia sudah terperosok kembali ke dalam sikap politik yang mencederai demokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Aliansi Jaga Demokrasi Nur Rohman menambahkan, bahwa mimbar demokrasi ini tidak hanya menyoroti soal putusan MK yang mengebiri keadilan hingga hukum di Indonesia. Selain itu, soal kebebasan berekspresi, hingga aktivis-aktivis yang dikriminalisasi.
"Kemudian soal penuntasan kasus pelanggaran HAM selama 10 tahun janji Jokowi hingga hari ini tidak tercapai. Apalagi, hari ini etika para elite yang luar biasa bejat moralnya, tidak memikirkan soal legalitas hukum tetapi etika moral diabaikan," pungkasnya. (P-3)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved