Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Rabu (22/11). Tujuannya, untuk memberikan arahan dan kesatuan komando kepada jajaran pengawas se-Kota Tegal dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024.
Peserta Apel Siaga sebelumnya melakukan arak-arakan berjalan kaki dari gerbang Balai Kota Tegal menuju jalan Pancasila, melalui Alun-alun Kota Tegal, menampilkan juga atraksi kesenian yang diramaikan juga drum band.
Apel Siaga dihadiri Wali Kota Tegal, Forkopimda, Komisioner Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kota Tegal. Sedangkan peserta terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pengawas Pemilu.
Baca juga : Komunitas Pemuda Karya Distribusikan 2.000 Paket Sembako Murah di Tegal
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid menjelaskan, Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 dimaksudkan untuk memberikan arahan dan kesatuan komando bagi jajaran pengawas se-Kota Tegal dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024.
"Apel Siaga untuk mengajak stakeholder terkait bersinergi bersama dalam melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024. Tujuannya, untuk memastikan bahwa Pemilu dilaksanakan secara fair, jujur, dan demokratis serta menghindari terjadinya kecurangan seperti politik uang, intimidasi atau manipulasi suara," ujar Fauzan.
Baca juga : Relawan AMIN Satukan Langkah Garap Basis Pemilih Nusantara
Fauzan menjelaskan, pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga yang independen dan netral seperti Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) serta organisasi masyarakat sipil dan media.
"Pengawasan juga dapat memperkuat kepercayaan rakyat terhadap proses Pemilu dan demokrasi sebagai sistem politik yang berlaku di Indonesia. Pengawasan Pemilu juga perlu didasarkan pada indeks kerawanan-kerawanan yang dapat dijadikan tolak ukur pada hal apa saja yang akan menjadi urgensi dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran," terang Fauzan.
Menurut dia, Pemilu akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2023 dengan masa kampanye 75 hari denganpendekatan humanis.
"Artinya, menjalin koordinasi bersama jajaran pengawas Pemilu dari tingkatan yang paling bawah sampai paling atas,� pungkasnya.
Bawaslu Kota Tegal mengimbau seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Kota Tegal dalam menjalankan tugas pengawasan pada setiap tahapan kampanye agar mengedepankan pencegahan serta menciptakan pengawasan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia atau Luber. (Z-5)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved