Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen memastikan seluruh pegawainya mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari pegawai non ASN hingga perangkat desa. Pentingnya jaminan sosial itu membuat Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang.
"MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Ilir," kata dia, Jumat (13/10).
Panca mengungkapkan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka kampanye dan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan pelayanan, kepatuhan, dan kemudahan pembayaran iuran pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca juga: Minimalisir Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar Promotif dan Preventif
Nota kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati dan Perjanjian Kerja Sama oleh Perangkat Daerah terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, dalam upaya mewujudkan program-program yang telah disusun sesuai dengan tugas fungsi masing-masing.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Bapak Moch Faisal mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Pemkab Ogan Ilir. Ia menyatakan siap membantu terselenggaranya perlindungan menyeluruh untuk pekerja di Kabupaten Ogan Ilir.
Baca juga: Kemenkes Dorong Pengobatan Fitofarmaka Ditanggung BPJS Kesehatan
Faisal menambahkan saat ini jumlah tenaga kerja di Kabupaten Ogan Ilir yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan yakni sekitar 35.000 jiwa. Di mana 30.000 tenaga kerja pada pemberi kerja formal, untuk pekerja non ASN Kabupaten Ogan Ilir yang telah terdaftar saat ini sebanyak 1.328 orang dan Perangkat Desa sebanyak di Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 3.716 orang.
"Dengan adanya regulasi yang sudah disiapkan ini akan mencakup perlindungan bagi para pekerja rentan, para perangkat desa maupun tenaga honorer yang berada di Kabupaten Ogan ilir yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (Z-3)
Proper Emas diraih Pendopo Field melalui corporate social responsibility CSR Program Gerakan Perempuan Lestarikan Alam Melalui Konservasi Pinang (Gemilang).
KOALISI partai pendukung pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) November mendatang bertambah.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved