Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup secara permanen perlintasan sebidang tidak dijaga di daerah Argomulyo, Sedayu, Bantul, DIY pada Selasa (19/9). Perlintasan sebidang dengan kode JPL 715 tersebut berada di KM 531+2/3 antara Stasiun Sentolo dan Rewulu.
"Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka menghindarkan baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api dari gangguan perjalanan seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," kata Franoto Wibowo, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, dalam siaran pers.
Penutupan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif atas kolaborasi antara Daop 6 dengan kepolisian dari Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat.
Baca juga: PT KAI Siapkan Angkutan Feeder, Dukung Kereta Cepat Jakarta Bandung
Perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan. Diperlukan pemahaman akan berbagai aturan yang mengacu pada keselamatan perjalanan KA khususnya di pelintasan sebidang.
"Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, bahwa KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m (dua meter)," ujar Franoto.
Baca juga: Waspada! Ada 47 Perlintasan Tanpa Penjagaan di Purwokerto
Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja. Dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggung jawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, Pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya. Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur, untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota, untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga, untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Saat ini, Daop 6 mencatat ada sebanyak 292 perlintasan sebidang yang resmi dan 13 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Daop 6 telah memprogramkan di tahun 2023 akan dilakukan sebanyak 5 penutupan perlintasan sebidang dan telah terealisasi sebanyak 4 perlintasan.
Untuk kasus gangguan perjalanan KA sendiri, Daop 6 mencatat dari Bulan Januari-Agustus terdapat sebanyak 27 gangguan perjalanan dimana kereta api tertemper kendaraan hingga orang.
Dengan banyaknya kasus gangguan perjalanan tersebut, Franoto mengajak semua pihak untuk sama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
(Z-9)
Seorang pria berinisial NN ditemukan tewas di perlintasan rel kereta. Ia diduga meninggal karena tersambar kereta Commuter Line di jalan layang Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/7) pagi.
SEORANG pria berinisial AYD, 24 ditemukan tewas tertabrak commuter line di perlintasan kereta Grogol, Jakarta Barat, akibat memakai headset saat joging.
SEORANG pria berinisial AYD tewas tertabrak kereta di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kecelakaan terjadi karena korban tak mendengar kereta lewat lantaran menggunakan headset.
PT KAI menyesalkan kecelakaan lalulintas antara truk dan KA Putri Deli yang menanggu perlintasan.
SEORANG driver ojek online tewas ditabrak kereta api di areal perlintasan tanpa palang di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (16/3). Korban tewas di tempat
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyayangkan warga yang sengaja berada di area terlarang untuk melakukan kegiatan apapun.
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
SISTEM Resi Gudang (SRG) di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjuang berdarah-darah karena kalah dari tengkulak.
Peresmian diawali dengan seremonial di Dusun Banjarharjo 1, dilanjutkan dengan ramah tamah bersama warga
Perempuan berusia 36 tahun dari Jatinegara, Jakarta Timur, dilaporkan telah melakukan pembobolan di dua rumah di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
SALAH satu korban ledakan petasan di Dusun Gedongsari, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Slamet, merupakan ketua RT 07 di dusun itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved