Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAWASLU Kota Pematang Siantar mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik yang tidak diperbolehkan sesuai aturan.
"Pemasangan APK di lokasi yang tidak diperbolehkan, dengan dilakukan penertiban, Pemko Pematang Siantar tidak merasa disalahkan," kata Komisioner Bawaslu Pematang Siantar Riky F Hutapea didampingi komisioner lainnya Nanang Wahyudi Harahap dan Frenki Dermanto Sinaga saat audiensi di ruang kerja Walikota Pematang Siantar, Kamis (7/9).
Selain penertiban APK yang dinilai merusak estetika kota, netralitas ASN juga menjadi poin yang disampaikan oleh Bawaslu Pematang Siantar termasuk peminjaman aset Pemko Pematang Siantar untuk digunakan sebagai kantor Bawaslu Pematang Siantar.
Baca juga: KPU Tetap Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyambut positif sejumlah hal yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Pematang Siantar. Dia mengutarakan Pemko Pematang Siantar akan menindaklanjuti dengan menyesuaikan aturan yang ada.
Pada kesempatan itu dia menegaskan terkait pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024. "Terkait netralitas ASN, kita akan melakukan imbauan sesuai aturan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya Koordinator Komite Pemilih (Tepi) Indonesia Jeirry Sumampow mengungkapkan maraknya banner, spanduk dan alat peraga kampanye lainnya disebabkan oleh aturan yang tidak tegas serta sikap penyelenggara Pemilu
yang tidak jelas sikapnya.
Baca juga: Bawaslu: Penghitungan Surat Suara Dua Panel Timbulkan Persoalan
"Malah, sedikit banyak maraknya alat peraga kampanye saat ini disebabkan oleh KPU yang tak melakukan pengaturan terkait dengan pelanggaran kampanye dan sikap Bawaslu yang cenderung lepas tangan terhadap jenis pelanggaran kampanye ini," ungkapnya.
Bawaslu seharusnya tegas menyatakan bahwa pemasangan banner, spanduk dan alat peraga kampanye saa ini merupakan pelanggaran kampanye dan meminta agar tidak boleh ada kampanye sebelumnya masa kampanye. (Z-6)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Program dari presiden terpilih, Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis harus menjadi perhatian karena butuh biaya yang tidak sedikit.
KETUA DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, merespons mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari Wali Kota Solo.
Otoritas telah mengidentifikasi pelaku penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu (13/7) kemarin sebagai Thomas Matthew Crooks, 20
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Dua mahasiswa meminta agar beleid larangan kampanye dibuat juga untuk presiden, wakil presiden dan menteri/wakil menteri serta kepala badan/lembaga negara.
PDIP akan melakukan pelatihan tim kampanye untuk mensolidkan seluruh jajaran kader partai di tingkap pusat hingga daerah dan sayap partai untuk Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved