Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA memiliki keragaman cagar budaya yang sangat kaya di berbagai sudut kota dengan kekhasan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Dalam upaya menjaga cagar budaya tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sertifikasi untuk menjamin kepastian hukum atas tanah cagar budaya tersebut.
Baca juga: USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh
Tepat pada rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit tahun 2023, Menteri ATR/BPN menyerahkan 9 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni yang juga berasal dari Melayu Riau mengaku bahagia atas penyerahan sertifikat tanah Pulau Penyengat yang terkenal dengan Gurindam Dua Belas Raja Ali Haji tersebut.
Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik, Aset Barang Milik Negara Jadi Target Pertama
“Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat menberikan sertipikasi cagar budaya Pulau Penyengat,” ujar Pria kelahiran Riau tersebut lewat keteraga yang diterima, Rabu (30/8)
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
“Saya juga gembira bisa mensertipikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu,” sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Atas penyerahan sertipikat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN senang sebab cagar budaya tersebut kini telah mendapat kepastian hukum sehingga generasi penerus bangga dapat menikmati situs-situs sejarah bangsa.
“Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (H-3)
Bubur Asyura adalah hidangan khas yang disiapkan untuk memperingati hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah.
Profesor OK Saidin dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) periode 2023-2028
DMDI memiliki satu tujuan yang mulia dalam setiap program kerja yang dijalankan yakni mempercepat pembangunan dan kemajuan suku, adat dan budaya Melayu.
pakaian adat Betawi dengan keunikannya yang cukup menonjol, ada yang dikhususkan untuk acara dan pakaian sehari-hari
makanan khas Malaysia dengan menu utama nasi yang memiliki cita rasa khas dan lezat, juga tersedia berbagai lauk dan cemilan seperti kreasi burger
LEMBAGA Adat Melayu (LAM) Jambi akan memberikan gelar kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan istri Lin Nurhayani. Pemberian gelar tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/1)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Menkopolhukam geram masih ada punlgi sertifikat peningkatan status HGB jadi SHM yang hanya Rp50 ribu menjadi Rp 10 juta
Salah satu yang harus dipersiapkan oleh bank adalah perubahan flow process untuk metode pengecekan Sertipikat-el,.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved