Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERJADI anomali dukungan dalam temuan survei Lembaga Studi Visi Nusantara terhadap calon legislatif (caleg) DPR RI di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat V yakni Kabupaten Bogor.
Caleg yang berasal dari partai politik (parpol) besar di Kabupaten Bogor yakni Gerindra, Golkar, dan PDIP menempati posisi tidak moncer.
Baca juga: Bakal Caleg DPR Herviano Galang Dukungan dengan Kegiatan Bakti Sosial
Founder Lembaga Studi Visi Nusantara Iyus Fitriadi mengatakan survei diambil dengan jumlah responden sebanyak 2.400 orang dan menggunakan metode multistage random sampling (MRS) serta margin of error 2,5% pada 1-10 Agustus 2023.
"Berdasarkan hasil survei caleg DPR RI di dapil Jabar V, caleg dari PKB Tommy Kurniawan dan caleg dari PAN Primus Yustisio unggul dari caleg parpol besar. Tommy meraih 5,2% dan Primus 4,96%," ungkap Iyus melalui keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8).
Disusul kemudian, caleg Gerindra Fadli Zon 1,75%, Apriyadi Malik (Golkar) 1,25%, Mulyadi (Gerindra) 1,17%, Anton Sukartono (Demokrat) 1,08%, Ravindra Airlangga (Golkar) 1,04%, Adian Napitupulu (PDIP) 0,83%, Jora Nilam (Nasdem) 0,75%, dan Elly Rachmat Yasin (PPP) 0,67%.
"Adapun yang memilih caleg lainnya sebesar 12,63%, serta tidak tahu/tidak jawab/rahasia masih sekitar 69%," kata Iyus.
Baca juga: Martin Laba Uung, Resmi Jadi Caleg DPR RI Dapil NTT 1 dari PSI
Menurut Iyus, nama Fadli Zon, Ravindra Airlangga, dan Adian Napitupulu yang hanya mendapat kisaran 1%-an ini menandakan figur tersebut tidak atau belum bekerja maksimal.
Sehingga, lanjut dia, perolehan suara partai yang tinggi di Kabupaten Bogor bukan lantaran kerja figur tetapi lebih pada nama besar partai atau kerja struktur partai.
"Semestinya angka elektoral partai yang tinggi dibarengi pula dengan dukungan figur caleg DPR RI yang tinggi sehingga ada korelasi erat sebagai indikator kerja figur yang maksimal," jelas Iyus.
Iyus menambahkan jika pemilihan legislatif (Pileg) dilakukan saat ini, yang kemungkinan lolos untuk 9 Kursi DPR RI dapil Jabar V yakni Tommy Kurniawan (PKB), Primus Yustisio (PAN), dan Fadli Zon (Gerindra).
"Kemudian Apriyadi Malik (Golkar), Mulyadi (Gerindra), Anton Sukartono (Demokrat), Adian Napitupulu (PDIP), dan Jora Nilam (Nasdem)," pungkas Iyus. (RO/S-2)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved