Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI kemerdekaan bagi Indonesia tercinta telah tiba. Ragam budaya dan warna selalu menyemarakan peringatan 78 tahun hari lahir Republik Indonesia (RI) setiap 17 Agustus. Tantangan mengisi kemerdekaan ternyata tidak mudah. Potensi yang merusak persatuan di tengah keragaman masih terasa. Adu domba, provokasi, intoleransi, radikalisme, dan terorisme menjadi ancaman nyata bagi persatuan Indonesia.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI menjadi sangat spesial bagi Hisam alias Umar Patek, mantan narapidana terorisme yang terlibat pada kasus Bom Bali 1. Tahun ini, ia merasa bersyukur dan terharu karena bisa merasakan euforia kemerdekaan Republik Indonesia bersama masyarakat, setelah bebas bersyarakat dari Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur pada 7 Desember 2022 lalu. Sebelumnya saat masih menghuni Lapas, Umar Patek selalu menjadi petugas pengibar Bendera Merah Putih setiap peringatan HUT RI.
Sebagai wujud pertobatanan dan bukti kecintaan pada NKRI, Umar Patek turut aktif dalam perlombaan di lingkungan rumahnya. Meski dirinya dikenal sebagai mantan narapidana teroris dan buronan kelas dunia, Umar Patek mengaku tidak malu dan tidak canggung untuk berbaur dengan masyarakat sekitar. Baginya, kesalahan masa lalu merupakan bagian dari hidupnya. Saat ini fokusnya adalah menata kembali kehidupan untuk masa depan, dan bermanfaat untuk sesama.
"Bersyukur bisa bersosialisasi, duduk sama rata sama rendah bersama warga mengukuti aktivitas itu," ucap Umar Patek di Surabaya, Rabu (16/8).
Baca juga: Bupati Belitung Resmikan Klinik Pratama Lapas Tanjungpandan
Pada acara rakyat itu, ia juga mendapatkan juara 2 Lomba Berjalan dengan Tampah di Kepala yang diselenggarakan di lingkungannya. Umar Patek mengatakan baginya momentum kemerdekaan RI adalah hal yang sakral. Karena untuk mewujudkan kemerdekaan RI, para pahlawan telah berkorban dengan darah, air mata, keringat dan nyawa untuk mengusir para penjajah. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan dan mengisi Hari Kemerdekaan dengan hal yang positif.
"Sebagai generasi muda, harus mengisi dengan sesuatu yang positif, karena sebesar apapun yang kita berikan untuk negara itu masih sangat jauh, lebih kecil dari yang kita berikan ketimbang jasa dari pahlawan kita," terang Umar Patek.
Lelaki kelahiran Pemalang 20 Juli 1966 ini mengaku terharu mengingat masa-masa dirinya melakukan Ikrar NKRI dan menjadi petugas upacara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo. Meski dulu dirinya dikecam habis-habisan, kini jejaknya banyak diikuti oleh narapidana terorisme (napiter) lain. Artinya, dia bisa memberikan inspirasi dan manfaatnya dapat dirasakan terus-menerus.
"Alhamdulillah para napiter mengikuti jejak langkah saya. Kemarin dapat kabar di Lapas Sukabumi 3 orang napiter menjadi pengibar bendera (17 Agustus), dan dari beberapa lapas lain," ucap Umar Patek.
Umar Patek mengatakan kemerdekaan ini baiknya dimaknai dengan komitmen diri untuk merdeka dari pemikiran-pemikiran radikalisme pemikiran-pemikiran ekstremisme dan kekerasan. Salah salah satunya dengan cara mengisi kegiatan dengan hal hal yang positif dan menyaring dari bacaan-bacaan yang mengarah kepada hal hal negatif.
Untuk itu, Umar Patek mengajak masyarakat, khusunya kepada kelompok kelompok radikal untuk meninggalkan pemikiran ekstrem dan kembali ke pangkuan NKRI.
"(Merdeka) melepas semua pemikiran kekerasan, dan berbalik untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang damai," pungkasnya. (RO/I-2)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
EKS narapidana teroris (napiter) Ustad Abu Bakar Ba'asyir berharap paslon jagoannya menang dalam Pilpres 2024.
Para mantan napiter mengaku sudah tidak pernah mempergunakan hak pilihnya selama beberapa tahun
Upacara bendera di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (12/11), itu digelar sebagai bukti para mitra deradikalisasi ingin berbakti kembali kepada bangsa dan negara.
Mereka bercerita tentang bagaimana dulu salah jalan sehingga akhirnya menjadi teroris dan mendekam di penjara.
Selama ini kelompok terorisme selalu menggunakan dalil-dalil agama dalam membenarkan aksi mereka.
MA membatalkan regulasi terkait syarat mantan terpidana caleg yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved