Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto membuka kegiatan Kerja Sama Pemantauan/ Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait di Wilayah Pulau Belitung.
Harun mengapresiasi pihak-pihak yang telah berpartisipasi dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektualnya yang telah terdaftar resmi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta para pelaku usaha yang taat hukum.
Kegiatan yang digelar di Tanjungpandan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual.
Baca juga : Kapal Cepat Rampasan Negara Rp3,4 Miliar Diserahkan Ke Polda Babel
"Karena kita harus menyadari pentingnya mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual agar terhindar dari pembajakan serta penggunaan karya/ produk tanpa izin," ujar Harun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari Dinas terkait dan UMKM di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Baca juga : 1.573 Narapidana di Babel Diusulkan Mendapat Remisi HUT Kemerdekaan RI
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Cecep S. Hidayat (Subkoordinator Pencegahan, Ditjen Kekayaan Intelektual) yang menyampaikan materi “Meningkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Sinergitas & Kolaborasi Stakeholder”.
Sedangkan narasumber lainnya adalah Septi A (Kabid Perencanaan, Pengembangan Iklim & Promosi Penanaman Modal DPMPTSPP Kabupaten Belitung) yang membawa materi terkait “Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Investasi".
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Bagian Timur.
Salah satu ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi kerja sama operasional bersama barang impor yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini mengatakan selama periode Januari - Agustus 2023, hanya ada 143 permohonan merek; 245 permohonan hak cipta; serta 42 kekayaan intelektual komunal dari Bangka Belitung.
"Hal ini masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan UMKM yang ada," kata Eva.
Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie menjelaskan, kesadaran melindungi KI ini jarang dimiliki oleh para pewirausaha muda. Banyak orang membangun brand namun lupa untuk melindunginya, sehingga merek tersebut dapat berpotensi diambil/ dicuri pihak lain.
Di acara tersebut diserahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie atas Ciptaan Sistem Pelayanan Kesehatan Terintegrasi (SEHATI). Lalu Sertifikat Merek “Just Mind”, “Umak Rogaya” dan “Morenji” kepada Dinas Koperasi dan UKM Belitung.
Selain itu, diserahkan juga Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual kepada Sepiak Belitong, yang telah berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, M. Munif; Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Isnu Irwanto, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana; Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto; Kasat Reskrim Polres Tanjungpandan, AKP Jean Alvin; Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin; dan Kasi Datun Kejari Tanjungpandan, Ronald Regianto. (Z-5)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
SEORANG pemancing udang di aliran sungai Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, Minggu (28/7).
SEEKOR buaya muara menyerang warga Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Buaya sepanjang 3 meter tersebut lalu ditangkap warga. Beruntung tidak ada korban jiwa.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Optimis para petahana yang mendapatkan rekomendasi calon kepala daerah akan berjaya di Pilkada serentak nanti.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan aspek krusial dalam upaya pemerintah mendukung inovasi dan kreativitas industri dalam negeri.
Mebiso merancang Trademark Analyzer yang mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA).
Dari 6.680 ribu pendaftar hanya 410 jenama yang lolos tahapan kurasi untuk ikut fase bootcamp.
FIRMA hukum asal Indonesia, Inter Patent Office berhasil menembus The Legal 500 Asia Pacific
USTR kembali merilis daftar platform dan lokasi jual beli barang palsu serta barang yang dilaporkan terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta.
“Dalam pelaksanaannya, brand menjadi salah satu obyek yang dilindungi hukum, sebagai buah pikiran seseorang ataupun perusahaan melalui hak atas kekayaan intelektual,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved