Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIDUGA melakukan persetubuhan terhadap kekasihnya yang masih di bawah umur, pemuda pengangguran di Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, aksi bejat tersebut diduga dilakukan tersangka dan korban di atap suatu masjid.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan MDS, 24, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pemuda yang beralamat di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, tersebut diduga melakukan persetubuhan terhadap kekasihnya yang masih berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Gondam Pringgodani mengatakan persetubuhan terhadap korban dilakukan tersangka sebanyak dua kali di atap masjid, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. Kasus bermula ketika tersangka dan korban menjalin hubungan asmara sejak Desember 2022.
Baca juga: Kupang Heboh Bayi dalam Dus Sampah Ditarik Anjing
Pada Minggu 6 Agustus, pelaku mengajak korban untuk begadang. Pada dini hari pasangan kekasih ini menyelinap masuk ke masjid dan naik ke bagian atap. Dengan bujuk rayu, tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Aksi dengan modus yang sama diulangi tersangka pada Minggu 13 Agustus malam di atap masjid tersebut. Pada aksi kedua, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan bersamaan dengan sepasang muda-mudi lain yang juga masih di bawah umur.
Baca juga: Lima Tewas dalam Tabrakan Maut di Bener Meriah Aceh
Akibat perbuatannya, MDS ditahan di Mapolres Tulungagung. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Z-2)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved