Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATLANTAS Polresta Bandar Lampung menetapkan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya, pengemudi yang menabrak bocah 5 tahun, sebagai tersangka. Namun kepolisian membuka peluang restorative justice dalam kasus tersebut.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Komisaris Ikhwan Syukri mengungkapkan penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Okta Rijaya berdasarkan hasil gelar perkara tersangka dianggap lalai saat berkendara. Atas hasil tersebut, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas.
Ikhwan Syukri menjelaskan dalam pasal itu disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp12 juta.
Baca juga: Polisi Terlibat Kecelakaan di Tol, Seorang Perempuan Tewas
Meski telah ditetapkan tersangka, hingga saat ini yang bersangkutan belum dilakukan penahanan karena dianggap koperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain itu, yang bersangkutan juga bertugas sebagai pejabat publik.
Ia menambahkan kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Namun surat perdamaian baru diterima usai penetapan tersangka.
Baca juga: Bocah Tertabrak Truk Demi Selamatkan Kucing
Dalam surat tersebut disampaikan, keluarga korban telah berdamai dan mencabut laporan. "Itu akan menjadi pertimbangan serta keringanan dalam proses hukum akan dilakukan restoratif justice atau dilanjutkan," ujar Ikhwan.
Sebelumnya diberitakan seorang anak perempuan berusia lima tahun tewas setelah ditabrak mobil Fortuner bernomor polisi BE 1238 AA yang dikendarai salah seorang anggota DPRD Lampung. Peristiwa itu terjadi di Jalan Antara Kelurahan Suka Jawa Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa malam 1 agustus 2023. (Z-2)
SEORANG mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Ulfiyah Fadhilah Abdul, meninggal pada Sabtu, 20 Juli 2024.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
PEMERINTAH Kota Surabaya, Jawa Timur, mengirimkan ambulans untuk menjemput jenazah korban kecelakaan maut antara minibus dengan truk tronton di ruas tol Solo-Ngawi.
KECELAKAAN maut kembali terjadi di jalur tol Solo-Semarang KM 497 titik 800 jalur B atau tepatnya Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/7).
PENGENDARA sepeda motor yang berboncengan tewas seketika usai terlindas truk tronton yang mengangkut alat berat ekskavator. Ini terjadi di Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi.
DIDUGA dalam pengaruh miras alias mabuk, seorang pengendara sepeda motor tewas usai oleng dan terlibat kecelakaan dengan truk tronton di persimpangan lampu merah jalur pantura.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
DUA petugas perbaikan lampu jalan terjatuh dari atas flyover Jalan Antasari, Bandar Lampung, Lampung. Kecelakaan kerja ini menewaskan salah seorang petugas.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
SEPASANG suami istri Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, tewas akibat pembunuhan yang dilakukan tetangganya sendiri, Jumat 9 Juli 2024, sekitar pukul 06.00 wib.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved