Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUHARMAN, pelaut asal Indonesia yang meninggal diatas kapal perusahaan berbendera Singapura mendapatkan asuransi S$225 ribu.
Santunan kematian yang diserahkan Kedutaan Besar Singapura tersebut diserahkan kepala ahli waris korban yakni Nilda Sharhan selaku istri Almarhum di kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Kasi Keselamtan Berlayar Penjagaan dan Patroli Harlansyah mengatakan, Juharman merupakan Anak Buah Kapal yang menjabat sebagai Chief Engineer (Kepala Kamar Mesin ) di Perusahaan Singapura yang meninggal dunia di Singapura pada 2021 dikarenakan sakit.
Baca juga : Aktivitas Membakar Sampah Perburuk Kualitas Udara di Yogyakarta
Ia nenyebutkan proses penyelesaian santunan oleh pihak asuransi senilai S$225.000 diberikan kepada ahli waris Ibu Nilda Sharhan selaku istri almarhum.
"Alhamdullilah, proses serah terima santunan oleh KBRI Singapura melaui KSOP Teluk Bayur berjalan lancar. Dengan harapan ahli waris bisa memanfaatkan dan mengelola dana santunan dengan sebaik baik nya."kata Harlansyah. Sabtu (12/8).
Baca juga : KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan DCS Hasil Pencermatan
KSOP Teluk Bayur berterima kasih dan sangat mengapresiasi KBRI Singapura yang telah menyelesaikan hak atas keluarga almarhum.
"Ini sebagai bukti tanggung jawab pemerintah kepada keluarga korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan yang menyatakan bahwa jika awak kapal meninggal dunia, pengusaha angkutan di perairan wajib membayar santunan.
Ke depan, pihaknya berharap apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap
kru kapal atau Anak Buah Kapal di atas kapal dan menyebabkan korban
meninggal dunia, proses santunan kepada korban dapat segera diselesaikan dengan proses yang cepat.
"Upaya mediasi seperti ini merupakan salah satu bentuk pelayanan konkret dan dukungan Pemerintah dalam melindungi hak pelaut serta membantu menyelesaikan permasalahan hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak,"tutupnya. (Z-5)
Oknum polisi di Flores Timur Melakukan Kekerasan Terhadap Dua Anak Buah Kapal karena Masalah Kembalian Uang Sebesar Rp25 ribu
IRM SAR gabungan Denpasar melakukan pencarian terhadap seorang anak buah kapal (ABK) Ikan Riski Mubarok, atas nama Ali Syaifuloh,30, yang terjatuh di perairan pantai Soka
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap 2 orang ABK yang menceburkan diri dari KM Nusantara Jaya 33 di Perairan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (27/8).
SEBANYAK 11 anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Lintang Timur Samudera yang kecelakaan dan terombang-ambing di Selat Malaka berhasil selamat.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
Momentum berbagi kepada anak yatim dijadikan sarana untuk melayani masyarakat lebih baik lagi, serta mempererat ukhuwah islamiyah agar mendapat limpahan rahmat dan keberkahan Allah SWT.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santuan jaminan kematian sebesar Rp197,9 juta kepada ahli waris Sritomo, karyawan KUD Jatinom, Klaten.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja lalu lintas terhadap pekerja agar tidak menimbulkan kemiskinan baru.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Sukadi Padmo Wiyono, Ketua RT di Desa Kemiri.
Penyerahan simbolis santunan JKK berlangsung di sela penutupan peringatan rangkaian kegiatan Hari Buruh Internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved