Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air pada Selasa (21/4/2026) sore, setelah sempat terjebak dalam situasi penuh ketidakpastian di wilayah konflik Iran dan transit di Baku, Azerbaijan. Meski kepulangan ini disambut baik, pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kecepatan respons dalam situasi darurat.
Tenaga Ahli DPR RI sekaligus mahasiswa Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Muhajirin Saad Langsa, memberikan apresiasi atas langkah pemerintah, namun ia memberikan catatan kritis terkait proses penanganan yang dinilai sempat lamban.
“Kita tentu mengapresiasi pemerintah atas keberhasilan memulangkan saudara-saudara kita. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam situasi krisis,” ujar Saad dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2026).
Saad menyayangkan kondisi para ABK yang sempat terlantar meski sudah berhasil dievakuasi dari zona risiko di Iran ke Baku. Menurutnya, hambatan administratif tidak boleh menjadi alasan yang menghalangi keselamatan warga negara di luar negeri.
“Fakta bahwa para ABK sempat berada dalam kondisi terlantar, bahkan setelah dievakuasi dari Iran ke Baku, harus menjadi catatan serius. Dalam situasi darurat, negara tidak boleh lambat, dan tidak boleh terjebak dalam proses administratif yang justru memperlambat penyelamatan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa evakuasi dari wilayah konflik seharusnya menjadi satu paket dengan mekanisme pemulangan yang terintegrasi. “Evakuasi bukan akhir. Ketika warga negara sudah keluar dari zona konflik, negara harus memastikan proses berikutnya berjalan cepat, jelas, dan terkoordinasi hingga mereka benar-benar kembali ke tanah air,” lanjutnya.
Saad menekankan bahwa kasus ini menjadi cermin adanya celah besar dalam perlindungan pekerja migran sektor perikanan yang sangat rentan. Ia mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga agar negara memiliki mekanisme respons cepat yang lebih jelas.
“Koordinasi harus diperkuat, tetapi yang lebih penting adalah kejelasan siapa yang bertindak pertama dalam situasi darurat. Negara tidak boleh menunggu sampai situasi memburuk baru bergerak,” ujar Saad.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja agar perlindungan tidak hanya bersifat reaktif. “Kalau kita hanya bergerak saat krisis, maka kita akan terus mengulang kasus yang sama. Perlindungan itu harus dimulai dari sebelum mereka berangkat,” tambahnya.
Dari sisi hubungan internasional, ia memandang keberhasilan diplomasi Indonesia harus diukur dari sejauh mana keselamatan warga negara menjadi prioritas. “Diplomasi kita tidak hanya soal hubungan antarnegara, tetapi juga soal bagaimana negara memastikan keselamatan warganya di luar negeri, terutama dalam situasi sulit,” ungkapnya.
Saad berharap momentum ini menjadi titik awal bagi pembenahan sistematis agar negara selalu hadir di garda terdepan saat warganya menghadapi ancaman di mancanegara.
“Kepulangan ini bukan akhir dari persoalan. Ini justru awal dari evaluasi besar. Negara tidak boleh lambat, apalagi absen. Dalam kondisi paling genting, negara harus menjadi pihak pertama yang hadir, bukan yang terakhir bergerak,” pungkasnya. (H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved