Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini, sertifikat aset BUMN diserahkan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) yaitu 24 sertifikat bagi PLN wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara, 3 sertifikat PLN wilayah Kalimantan Barat, dan 38 sertifikat PLN wilayah Kalimantan Selatan.
Baca juga: Sertifikat Tanah Elektronik, Aset Barang Milik Negara Jadi Target Pertama
Untuk sertifikat aset pemda yakni 7 sertifikat Pemkot Balikpapan, 3 sertifikat Pemkot Samarinda, dan 2 sertifikat Pemkab Kutai Kartanegara.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, Kaltim, Kamis (3/8).
Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi Kaltim dan PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan, serta PT PLN Unit Induk Distribusi Kaltim dan Kalimantan Utara.
Kerja sama tersebut mencakup pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah PT PLN.
Baca juga: Percepat Sertifikasi Aset Tanah, Pemprov DKI Usung Digitalisasi
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan Kementerian ATR/BPN terus bekerja sama dengan pemda untuk menyertifikatkan aset. Namun, ia menyebut masih ada kendala seperti dalam hal pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanahnya.
"Karena itu, kami mohon bantuan pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset di kota dan kabupaten serta bekerja sama mengamankan aset ini," tutur Hadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).
Hadi melanjutkan sejauh ini Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan sekitar Rp643,9 triliun.
Meski begitu, masih banyak aset pemerintah yang belum terdaftar dan bersertifikat, termasuk situ dan danau.
"Banyak sekali aset negara yang sampai saat ini belum disertifikatkan termasuk situ dan danau. Masyarakat tidak tahu pasti apakah tinggal di atas sempadan sungai, danau, atau pantai."
"Maka itu, saya minta semua (pemerintah daerah) untuk memberikan data agar batas sempadan sungai, pantai, dan danau semua bisa disertifikatkan," pungkas Hadi.
Baca juga: BPN Tangsel Dorong Akselerasi Sertifikat Aset Pemkot
Senior Executive Vice President Hukum, Kebijakan, dan Kepatuhan PT PLN Dedeng Hidayat mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN. Saat ini ada 82.412 sertifikat aset telah terbit dari target 106.000 bidang yang digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Wahyudi menyampaikan program sertifikasi aset pemda di Kaltim berjalan agak lambat. Ia mendorong pemda ikut berperan aktif.
Gubernur Kaltim yang diwakili Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyadari wilayahnya merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Maka itu, penyerahan sertifikat aset menjadi pemicu bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk berbenah diri termasuk dalam pengamanan aset.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR Awang Faroeq Ishak bersama Aus Hidayat Nur dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Ikut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN yakni Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Asnaedi beserta jajaran dan Kepala Kanwil BPN provinsi se-Kalimantan. (RO/S-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai pemerintah untuk tidak berat sebelah dalam memberikan instruksi pada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan barang dalam negeri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved