Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Pasaman Barat

Bonar Harahap
31/7/2023 10:17
Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Pasaman Barat
Sepeda motor sitaan dari pengendara yang tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan.(MGN/BONAR HARAHAP)

RATUSAN sepeda motor terjaring dalam razia balap-balapan liar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat. Menurut Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M Irsyad Fathur Rachman, cukup banyak anak-anak menggunakan sepeda motor tidak menggunakan kelengkapan surat-surat.

Jajaran Polres Pasaman Barat, Sumatra Barat, menggelar razia gabungan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung dibawah kendali Irsyad.

Kegiatan tersebut dilakukan secara hunting ke beberapa titik lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balapan liar, dan juga secara stationer di depan Mako Polres Pasaman Barat, Sabtu (29/7) malam.

Razia gabungan ini digelar seiring dengan keresahan masyarakat terkait aksi balapan liar dan penggunaan knalpot racing atau brong.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Tindak Lanjuti Aksi Balap Liar di Senayan

Polres Pasaman Barat nomor urut dua di wilayah hukum Polda Sumbar terkait pelanggaran lalu lintas dan angka tertinggi kecelakaan lalu lintas.

Irsyad mengatakan, pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot racing atau brong.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan tegas terhadap aksi balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja dibeberapa titik lokasi di sepanjang jalur Protokol 32 Pasaman Baru dan komplek Pertanian Padang Tujuh.

Baca juga: Polisi Sidoarjo Sita 120 Motor Peserta Balap Liar dan berknalpot Brong

Hasil penindakan ini, berupa sanksi tilang sebanyak 100 berkas tilang kendaraan roda dua 73 unit, tilang kendaraan roda empat satu unit, tilang STNK 22 lembar, tilang SIM empat lembar.

Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan korban kecelakaan di jalan raya.

Irsyad juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. (MGN/Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya